JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

Prabowo Ungkap Buruh Pengupas Bawang Digaji Rp700.000 per Kg, Pekerja Solo Bilang Tak Masuk Akal

Prabowo Ungkap Buruh Pengupas Bawang Digaji Rp700.000 per Kg, Pekerja Solo Bilang Tak Masuk Akal
Presiden Prabowo sebut buruh kupas bawang upahnya Rp700.000 ribu (Dok. Ist) 


JawaUpdate.com - Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Senayan, Jakarta, Jumat (14/8), menjadi sorotan setelah menyebut kisah seorang buruh harian asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo memperkenalkan Susanah, seorang buruh harian yang disebut bekerja mengupas bawang. Susanah juga diketahui sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Prabowo menyampaikan bahwa Susanah memperoleh upah sebesar Rp700.000 untuk setiap kilogram bawang yang dikupas. 

Menurut Prabowo, bantuan PKH dan program sembako turut membantu Susanah memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk pendidikan anak-anaknya.

"Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp 700.000 per kilogram. Program Keluarga Harapan dan program sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya," kata Prabowo 

Pernyataan mengenai besaran upah tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah pekerja dan pedagang bawang ikut memberikan tanggapan karena nominal Rp700.000 per kg dinilai sangat berbeda dengan upah buruh pengupas bawang yang mereka ketahui selama ini.

Salah satunya adalah Siti Amirah, buruh pengupas bawang berusia 72 tahun yang telah bekerja di Pasar Legi, Kota Solo, Jawa Tengah, selama lebih dari dua dekade.

Siti mengaku terkejut ketika mendengar angka Rp700.000 per kg. Berdasarkan pengalaman selama bekerja, pendapatan buruh pengupas bawang di Pasar Legi jauh lebih rendah dari angka tersebut.

"Kaget kok bisa segitu. Nggak mungkin. Lha kira-kira bathine (untungnya) berapa kalau upahnya segitu. Itu keliru (upah Rp 700.000 per kg)," ujar Siti

Menurut Siti, upah yang diterima buruh bergantung pada jenis pekerjaan dan bawang yang dikupas. Untuk pengupasan awal bawang putih, misalnya, pekerja mendapatkan sekitar Rp10.000 untuk satu karung dengan berat kurang lebih 20 kg.

Sementara itu, pekerjaan mengupas bawang putih hingga benar-benar bersih dihargai sekitar Rp2.000 per kg.

Dengan sistem pembayaran berdasarkan jumlah bawang yang berhasil dikerjakan, pendapatan Siti dalam sehari juga tidak tetap. Ia mengatakan biasanya mampu menyelesaikan sekitar tiga karung dalam sehari.

Jika satu karung dihargai Rp10.000, maka pendapatannya sekitar Rp30.000 dalam sehari. Namun, jumlah tersebut bukan angka yang selalu didapatkan karena kondisi fisik dan jumlah bawang yang tersedia turut memengaruhi penghasilan.

Siti bahkan menyebut dirinya terkadang hanya membawa pulang sekitar Rp20.000 dalam sehari.

Karena itu, ia merasa angka Rp700.000 per kg yang disebut dalam pidato Prabowo sulit diterapkan jika dibandingkan dengan kondisi pekerja di Pasar Legi.

Menurutnya, nominal tersebut lebih masuk akal jika merupakan pendapatan dalam jangka waktu yang lebih panjang, bukan upah untuk mengupas satu kilogram bawang.

Pedagang bawang di Pasar Legi, Tini (67), juga memberikan tanggapan serupa. Ia menilai upah Rp700.000 untuk satu kilogram tidak sesuai dengan perhitungan usaha perdagangan bawang yang selama ini dijalaninya.

Tini menjelaskan, bawang putih yang dibeli pedagang biasanya masih memiliki harga yang cukup tinggi. Ia menyebut harga satu karung bawang putih bisa berada di kisaran Rp500.000 hingga Rp600.000.

Jika biaya pengupasan mencapai Rp700.000 untuk setiap kilogram, menurutnya, biaya tersebut akan jauh lebih besar dibandingkan nilai barang yang diproses.

Di tempatnya berdagang, Tini menyebut upah pengupasan bawang putih berada di kisaran Rp10.000 untuk satu karung berisi sekitar 20 kg. 

Untuk bawang putih yang sudah dikupas bersih, harga jualnya juga berbeda dengan bawang yang masih memiliki bagian bonggol.

Tini mengatakan harga bawang putih yang dikupas bersama bonggolnya sekitar Rp30.000 per kg, sedangkan yang sudah bersih berada di kisaran Rp32.000 per kg. Sementara bawang merah berada di sekitar Rp27.000 per kg.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti sistem upah buruh pengupas bawang yang berlaku di Bogor. Namun, berdasarkan kondisi usaha yang ia lihat di Pasar Legi, angka Rp700.000 per kg terasa sulit untuk masuk dalam perhitungan.

Tini juga mengatakan jumlah buruh yang membantunya kini jauh berkurang. Jika sebelumnya ia dapat mempekerjakan sekitar 10 hingga 14 orang dalam sehari, saat ini hanya ada satu pekerja yang sesekali membantu.

Pekerjaan buruh pengupas bawang di Pasar Legi sendiri dilakukan secara fleksibel. Waktu bekerja tidak selalu sama setiap hari karena bergantung pada kemampuan pekerja dan jumlah bawang yang tersedia.

Siti biasanya mulai bekerja pada pagi atau siang hari dan menyelesaikan pekerjaannya pada sore hari. Ia juga memiliki hari libur pada Minggu.

Perbedaan angka upah tersebut kemudian menjadi perhatian setelah pernyataan Prabowo dalam pidato kenegaraan viral di berbagai platform media sosial. 

Masyarakat pun membandingkan informasi yang disampaikan dalam pidato dengan kondisi buruh pengupas bawang di sejumlah daerah.

Terlepas dari perbedaan nominal tersebut, pengalaman Siti dan Tini menunjukkan bahwa besaran upah buruh pengupas bawang dapat berbeda berdasarkan daerah, jenis pekerjaan, serta sistem pembayaran yang diterapkan.

Dengan demikian, angka Rp700.000 per kg yang disebut dalam pidato Prabowo menjadi bahan perbincangan karena dinilai sangat berbeda dari kondisi yang dialami buruh pengupas bawang di Pasar Legi Solo. 

Posting Komentar