JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

Perpres 111/2025 Resmi Berlaku, LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter

Presiden Prabowo Subianto (Dok. Ist)  JawaUpdate.com - Pemerintah resmi menetapkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter dalam kebijakan pertahanan negara.  Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden ( Perpres ) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 24 Oktober 2025. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa ancaman …
Berita Terbaru

Perpres 111/2025 Resmi Berlaku, LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter

Cara Daftar Jadi BNI Agen46, Peluang Tambah Penghasilan Lewat Layanan Perbankan

Mulai Pekan Depan, TPA Mrican Ponorogo Tinggalkan Sistem Open Dumping

Salut! Warga Bener Meriah Rela Rogoh Kocek Rp1,08 Miliar Demi Bangun Jembatan Darurat

5 Daycare Terdekat di Surabaya yang Nyaman dan Aman untuk Menitipkan Si Kecil

Nadira Az Zahra Ditemukan Selamat di Bandung, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Kasus Pembunuhan Wanita di Probolinggo Terungkap, Dua Pelaku Diduga Setubuhi Jenazah Korban