JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta di Sidang DJKA, KPK Masih Telusuri Asal Dana

Gus Miftah diduga terima aliran dana Rp100 juta (Dok. Ist) JawaUpdate.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menyita uang sebesar Rp100 juta yang diduga diterima oleh Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.  Kemungkinan tersebut muncul setelah adanya keterangan mengenai aliran dana itu dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Juru Bicara KPK , Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaganya masih…
Berita Terbaru

Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta di Sidang DJKA, KPK Masih Telusuri Asal Dana

5 Ide Bisnis saat Musim Kemarau yang Banyak Dicari, Bisa Hasilkan Untung Besar

Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi

Cara Nyalain Mobil dengan Fitur Keyless yang Benar, Jangan Langsung Tekan Tombol Start

Miris! Tiga SD di Tulungagung Sepi Peminat, Tahun Ini Nol Siswa Baru

Tragis! Rombongan Pengantar Pengantin Alami Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu, 13 Tewas

Modus Bansos, Ratusan Petani Jember Jadi Korban Kredit Fiktif di BNI