Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta di Sidang DJKA, KPK Masih Telusuri Asal Dana
Gus Miftah diduga terima aliran dana Rp100 juta (Dok. Ist) JawaUpdate.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menyita uang sebesar Rp100 juta yang diduga diterima oleh Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Kemungkinan tersebut muncul setelah adanya keterangan mengenai aliran dana itu dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Juru Bicara KPK , Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaganya masih…
Juli 15, 2026