Perpres 111/2025 Resmi Berlaku, LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter
Presiden Prabowo Subianto (Dok. Ist) JawaUpdate.com - Pemerintah resmi menetapkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter dalam kebijakan pertahanan negara. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden ( Perpres ) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 24 Oktober 2025. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa ancaman …
Juli 08, 2026