Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH UB, Korban Trauma Usai Foto Disebar ke Grup 18+
![]() |
| Dugaan pelecehan FH UB (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Malang, menjadi perhatian publik setelah kisah korban viral di media sosial X.
Seorang mahasiswi mengaku foto-fotonya disebarkan ke grup Telegram berkonten dewasa tanpa sepengetahuannya.
Kasus tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan akun X @tempatsampahub. Dalam unggahan itu, korban menceritakan bahwa pada 20 Mei 2026 dirinya menerima pesan langsung dari sebuah akun Instagram anonim yang memberitahukan bahwa foto-fotonya beredar di grup Telegram khusus konten 18+.
Akun anonim tersebut juga mengirimkan tangkapan layar yang memperlihatkan sejumlah foto korban yang diduga diambil dari akun media sosial pribadinya.
"20 Mei 2026, akun anonim instagram mengirimkan DM berisikan laporan bahwa foto saya tersebar di grup 18+ telegram, yang disebarluaskan oleh akun "kingcum," kata @tempatsampahub
Namun, yang membuat korban semakin terkejut adalah adanya foto lain yang diduga diambil secara diam-diam saat dirinya berada di lingkungan kampus.
Korban kemudian berupaya mencari tahu siapa yang mengambil foto tersebut. Ia mengajukan permohonan kepada pihak kampus untuk melihat rekaman CCTV di lokasi yang diduga menjadi tempat pengambilan gambar.
Setelah dilakukan proses penelusuran bersama pihak kampus, korban mengaku memperoleh informasi bahwa orang yang diduga mengambil foto tersebut berinisial RAS.
Korban selanjutnya meminta penjelasan langsung kepada RAS. Berdasarkan pengakuan korban, RAS mengakui telah memotret dirinya secara diam-diam dan menyatakan akun Telegram dengan nama "Kingcum" adalah miliknya.
Peristiwa itu meninggalkan dampak psikologis yang cukup besar bagi korban. Ia mengaku sangat kecewa karena mengenal baik sosok yang diduga sebagai pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban merasa takut untuk kembali beraktivitas di kampus dan membutuhkan waktu untuk memulihkan rasa aman.
Di media sosial juga beredar informasi bahwa terduga pelaku merupakan mahasiswa berprestasi dan pernah menerima beasiswa.
Namun, hingga kini informasi tersebut masih sebatas unggahan di media sosial dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Universitas Brawijaya.
Menanggapi kasus yang ramai diperbincangkan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, membenarkan bahwa pihak fakultas telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan tersebut.
Menurutnya, penanganan awal telah dilakukan melalui Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum UB. Pihak fakultas juga memastikan proses akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Aan menegaskan bahwa Fakultas Hukum UB tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual, perundungan, maupun tindakan kekerasan lainnya di lingkungan kampus.
Ia berharap kasus tersebut dapat ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan rasa keadilan bagi korban.
