Usai Evaluasi, Kemhan Perpendek Pelatihan SPPI Calon Manajer Koperasi Merah Putih
![]() |
| Kemhan lakukan penyesuaian terhadap durasi pelatihan bagi SPPI (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) melakukan penyesuaian terhadap durasi pelatihan bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan menjadi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).
Jika sebelumnya pelatihan berlangsung selama satu bulan, kini waktunya dipersingkat menjadi dua minggu.
Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto setelah menghadiri rapat bersama Komisi I DPR RI yang turut membahas meninggalnya lima peserta calon manajer koperasi.
Menurut Donny, perubahan durasi dilakukan bersamaan dengan perubahan konsep pelatihan. Program yang semula mengacu pada latihan Komponen Cadangan kini difokuskan menjadi pelatihan bela negara.
Ia menjelaskan bahwa selama dua minggu pelatihan, peserta tidak akan menerima materi yang berkaitan dengan penggunaan senjata maupun taktik kemiliteran.
"Dari segi waktu juga berkurang juga yang tadinya Komponen Cadangan selama satu bulan, ini Bela Negara juga kami perpendek menjadi dua minggu," ujar Donny di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (1/6).
Sebaliknya, materi akan lebih menitikberatkan pada pembentukan karakter, seperti menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme, serta kedisiplinan melalui penerapan jadwal kegiatan yang teratur.
Setelah menyelesaikan pelatihan bela negara, para peserta masih akan mengikuti pelatihan lanjutan di bidang manajerial selama sekitar satu bulan. Materi dalam tahap ini disesuaikan dengan tugas mereka sebagai pengelola koperasi.
Kemhan juga menggandeng kementerian terkait dalam penyusunan materi pembelajaran.
Kementerian Koperasi telah menyiapkan modul mengenai pengelolaan koperasi, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyediakan materi bagi peserta yang akan bertugas di Koperasi Nelayan Merah Putih.
Di sisi lain, Kemhan masih melakukan penyelidikan terkait meninggalnya lima peserta SPPI. Donny menyampaikan bahwa tim investigasi telah dibentuk untuk mengungkap penyebab kejadian tersebut.
Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya langkah hukum lebih lanjut.
Selain melakukan investigasi, Kemhan juga memberikan bantuan kepada keluarga para peserta yang meninggal.
Dukungan tersebut mencakup proses pemulangan jenazah, pemakaman, pemberian santunan dari Kemhan, hingga pendampingan dalam pengurusan santunan melalui BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini masih berlangsung.
