JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

Respons Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Polri Sita Aset Rp476 Miliar, Tegaskan Kejagung Tetap Usut Korupsi

Respons Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Polri Sita Aset Rp476 Miliar, Tegaskan Kejagung Tetap Usut Korupsi
Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (Dok. Ist)


JawaUpdate.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya memberikan tanggapan terkait rangkaian penyelidikan dugaan korupsi yang belakangan dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7), Febrie menegaskan bahwa seluruh aktivitas penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Agung tetap berjalan sebagaimana mestinya. 

Menurutnya, berbagai perkara yang sedang ditangani, baik yang masih berada pada tahap penyelidikan, penyidikan, maupun pelaksanaan eksekusi, akan terus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga memastikan dirinya terus memantau perkembangan setiap perkara agar seluruh proses berjalan sesuai standar operasional dan dapat diselesaikan secara efektif.

Selain memastikan kelangsungan penanganan perkara, Febrie menekankan pentingnya menjaga kualitas proses hukum. 

"Bahkan saya monitor tetap, agar sesuai dengan SOP berjalan dengan cepat," kata dia dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7).

Ia mengatakan setiap kasus yang ditangani harus memiliki dasar hukum yang kuat sehingga dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi materiil maupun formil, sebelum nantinya diuji di persidangan secara terbuka.

Menurutnya, Kejaksaan Agung saat ini tetap memprioritaskan perkara-perkara yang berkaitan dengan kepentingan nasional. 

Salah satu fokus utama adalah penanganan dugaan penyimpangan dalam tata kelola sektor pertambangan yang dinilai memiliki dampak besar terhadap pengelolaan sumber daya alam dan kepentingan negara.

Di sisi lain, Kortas Tipikor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi melalui skema joint investigation.

Beberapa kasus yang menjadi fokus penyelidikan meliputi dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara di PT PLN, perkara yang berkaitan dengan PT Asabri, serta dugaan penyimpangan dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel.

"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.

Sejauh ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di sedikitnya 13 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta dan Bogor. 

Dari serangkaian penggeledahan tersebut, aparat menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing, serta emas batangan.

Salah satu lokasi penggeledahan yang berada di kawasan Sentul, Bogor, disebut menghasilkan penyitaan aset dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Pernyataan Febrie menjadi penegasan bahwa Kejaksaan Agung tetap menjalankan tugas penegakan hukum secara normal di tengah perhatian publik terhadap sejumlah penyelidikan yang sedang dilakukan aparat kepolisian. 

Kejaksaan juga memastikan seluruh proses hukum akan tetap dilaksanakan sesuai aturan dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Posting Komentar