JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan Lengkap yang Perlu Kamu Ketahui

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan Lengkap yang Perlu Kamu Ketahui
Ilustrasi orang yang merayakan valentine (Dok. Canva) 


JawaUpdate.com - Setiap tanggal 14 Februari, banyak orang di berbagai negara merayakan Hari Valentine sebagai simbol kasih sayang. Lantas, bagaimana hukum merayakan valentine dalam Islam? 

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita bahas bersama berdasarkan pandangan Islam dan pendapat para ulama.

Pandangan Islam tentang Perayaan Valentine

Dalam ajaran Islam, tidak ada tuntunan khusus yang mengajarkan umatnya untuk merayakan Hari Valentine. Perayaan ini berasal dari budaya dan tradisi non-Islam, khususnya dari masyarakat Barat dan Nasrani.

Para ulama menjelaskan bahwa dalam Islam, hari raya yang diakui hanya ada dua, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Selain itu, tidak ada perayaan rutin yang dianjurkan sebagai hari besar keagamaan.

Karena tidak berasal dari ajaran Islam, banyak ulama berpendapat bahwa ikut merayakan Valentine termasuk perbuatan yang tidak dibenarkan.

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam

Salah satu alasan utama mengapa Valentine dilarang dalam Islam adalah karena termasuk meniru tradisi agama lain. Dalam Islam, umat muslim dianjurkan untuk menjaga identitas dan keimanannya.

Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa siapa saja yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka. Hadis ini menjadi dasar bahwa meniru kebiasaan yang bertentangan dengan ajaran Islam perlu dihindari.

Dengan merayakan Valentine, seorang muslim dikhawatirkan ikut mengagungkan tradisi yang bukan berasal dari Islam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa terkait perayaan Valentine. Dalam Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017, disebutkan bahwa perayaan Valentine hukumnya haram bagi umat Islam.

Alasan utama keluarnya fatwa ini adalah karena Valentine dinilai berpotensi mendorong pergaulan bebas, perzinahan, dan perilaku yang melanggar batas syariat.

Selain itu, Valentine juga dianggap bukan bagian dari budaya Islam dan bisa membawa dampak negatif bagi generasi muda.

Alasan Mengapa Valentine Dilarang dalam Islam

Berikut beberapa alasan utama mengapa hukum merayakan valentine dalam Islam dinilai haram oleh banyak ulama:

1. Menyerupai Orang Non-Muslim

Islam mengajarkan umatnya untuk memiliki karakter dan prinsip sendiri. Merayakan Valentine berarti mengikuti kebiasaan yang berasal dari luar Islam, sehingga berpotensi mengikis identitas keimanan.

2. Bukan Ciri Orang Beriman

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menjelaskan bahwa orang beriman tidak terlibat dalam perbuatan sia-sia dan perayaan yang tidak bermanfaat. Mengikuti Valentine dianggap tidak mencerminkan sikap seorang muslim yang taat.

3. Bisa Mengarah pada Perbuatan Maksiat

Banyak perayaan Valentine identik dengan pacaran, berduaan, berpelukan, bahkan hubungan di luar nikah. Semua hal tersebut dilarang dalam Islam karena termasuk perbuatan mendekati zina.

4. Memberi Ucapan Valentine Dinilai Terlarang

Sebagian ulama juga berpendapat bahwa memberi ucapan “Selamat Valentine” termasuk bentuk dukungan terhadap perayaan yang tidak sesuai dengan Islam. Oleh karena itu, perbuatan ini sebaiknya dihindari.

5. Menguatkan Budaya Pacaran Bebas

Valentine sering dijadikan momentum untuk menunjukkan cinta secara berlebihan kepada pasangan yang belum halal. Hal ini bisa menjerumuskan pada perbuatan dosa dan merusak moral.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum merayakan valentine dalam Islam menurut banyak ulama adalah haram. Hal ini karena Valentine bukan berasal dari ajaran Islam, berpotensi menimbulkan maksiat, serta menyerupai tradisi agama lain.

Posting Komentar