JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan 2026, Jangan Sampai Terlewat, Ini Penjelasannya

Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan 2026, Jangan Sampai Terlewat, Ini Penjelasannya
Orang yang sedang mengganti puasa ramadhan (Dok. Ist)


JawaUpdate.com - Puasa ramadhan merupakan kewajiban seluruh umat muslim yang memenuhi syarat. Dalam kondisi tertentu, seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya. Lantas, kapan batas akhir bayar utang puasa Ramadhan? 

Sayangnya, masih banyak umat Muslim yang menunda-nunda membayar utang puasa hingga mendekati Ramadhan berikutnya.

Pengertian Qadha Puasa Ramadhan

Qadha puasa adalah mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan pada hari lain di luar bulan Ramadhan. Kewajiban ini berlaku bagi siapa saja yang tidak berpuasa karena alasan yang dibenarkan oleh syariat.

Dasar hukum qadha puasa terdapat dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Surah Al-Baqarah ayat 184. Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa orang yang sakit atau dalam perjalanan wajib mengganti puasanya di hari lain.

Artinya, meskipun kamu tidak berpuasa saat Ramadhan karena uzur, kewajiban tersebut tetap harus ditunaikan setelahnya. 

Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan?

Secara umum, para ulama sepakat bahwa qadha puasa dapat dilakukan kapan saja setelah Ramadhan, baik secara berurutan maupun terpisah. Kamu bisa menggantinya sesuai dengan waktu luang yang dimiliki.

Namun, ada batas maksimal yang dianjurkan dalam Islam. Mayoritas ulama menyebutkan bahwa batas akhir bayar utang puasa Ramadhan adalah sebelum datangnya Ramadhan berikutnya.

Hal ini didasarkan pada hadis dari Aisyah RA yang menyebutkan bahwa beliau pernah memiliki utang puasa hingga bulan Sya’ban, yaitu bulan sebelum Ramadhan.

Berdasarkan perhitungan kalender Islam dan perkiraan pemerintah, Ramadhan 2026 diperkirakan dimulai sekitar pertengahan Februari. 

Dengan demikian, batas akhir bayar utang puasa Ramadhan 2026 adalah sampai akhir bulan Sya’ban, atau sekitar pertengahan Februari 2026, menyesuaikan hasil sidang isbat.

Agar lebih aman, sebaiknya kamu tidak menunggu hingga waktu terakhir, tetapi segera menggantinya saat sudah mampu.

Anjuran untuk Menyegerakan Qadha Puasa

Meski masih ada waktu panjang untuk membayar utang puasa, para ulama sangat menganjurkan agar qadha dilakukan sesegera mungkin. Menunda tanpa alasan yang jelas bisa membuat seseorang lalai terhadap kewajibannya.

Dengan menyegerakan qadha, kamu akan merasa lebih tenang dan tidak terbebani saat memasuki Ramadhan berikutnya. Selain itu, kamu juga bisa lebih fokus menjalankan ibadah tanpa memikirkan utang puasa yang belum lunas.

Lalu, bagaimana jika seseorang belum juga membayar utang puasa hingga Ramadhan selanjutnya tiba?

Dalam pandangan Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali, penundaan qadha masih diperbolehkan jika ada uzur, seperti sakit berkepanjangan atau kondisi tertentu yang tidak memungkinkan berpuasa.

Namun, jika penundaan dilakukan tanpa alasan yang jelas, maka orang tersebut wajib mengqadha puasa yang tertinggal dan membayar fidyah dengan memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. 

Sementara itu, Mazhab Hanafi memiliki pendapat berbeda. Menurut mereka, seseorang yang terlambat membayar utang puasa cukup menggantinya saja tanpa harus membayar fidyah.

Batas akhir bayar utang puasa Ramadhan 2026 adalah sebelum datangnya Ramadhan berikutnya, yaitu hingga akhir bulan Sya’ban. Menunda qadha tanpa alasan yang dibenarkan dapat menimbulkan kewajiban tambahan berupa fidyah. 

Posting Komentar