JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kapal Kandas di Pesisir Barat, Kayu Berlabel Kemehut Terbawa ke Pantai

Kapal Kandas di Pesisir Barat, Kayu Berlabel Kemehut Terbawa ke Pantai
Barcode yang ditemukan di kayu gelondongan (Dok. Ist) 


JawaUpdate.com - Sejumlah kayu gelondongan berukuran besar masih terlihat tergeletak di sepanjang bibir Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. 

Kayu tersebut diketahui terlempar dari sebuah kapal tongkang yang kandas di perairan setempat sejak beberapa waktu lalu.

Hasil pantauan di lokasi pada Minggu (7/12), kayu-kayu itu bukan kayu sembarangan. Pada bagian bekas potongannya tertera nomor, bahkan sebagian masih ditempeli stiker barcode bertuliskan identitas perusahaan.

Menariknya, pada stiker berwarna kuning itu tertera kop “Kementerian Kehutanan Republik Indonesia” dan nama perusahaan “PT. Minas Pagai Lumber”. 

Di bawahnya juga tercetak nomor seri panjang dengan simbol bergambar daun bertuliskan “SVLK Indonesia”, yang mengindikasikan sertifikasi legalitas kayu.

Zainal, seorang nelayan setempat, membenarkan bahwa barcode tersebut sudah menempel pada kayu sejak awal ia melihatnya terdampar.

Ia mengaku tidak mengetahui apa fungsi kode pada stiker tersebut, namun hampir semua kayu yang sempat ia lihat dulu memiliki label serupa.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengonfirmasi pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait insiden tongkang yang kandas dan kayu yang berserakan ini.

Menurutnya, kepolisian telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan guna memastikan dokumen kepemilikan serta izin pengangkutan kayu tersebut.

"Ya, kita sedang kerja sama dengan pihak Kementerian Kehutanan ya, untuk mengecek dokumen-dokumen yang mereka miliki," ucapnya.

Helfi menambahkan, pengecekan akan difokuskan pada keabsahan registrasi kayu, mulai dari asal penebangan hingga distribusi.

"Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian," imbuh Kapolda. 

Posting Komentar