Program Pangan Bersubsidi Pasar Jaya Hadir dengan Sistem Digital: Solusi Pemprov DKI Jaga Akses Pangan Murah dan Tepat Sasaran
![]() |
Program pangan bersubsidi Perumda Pasar Jaya (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Program pangan bersubsidi Perumda Pasar Jaya kini menerapkan sistem antrian dan pengambilan terintegrasi. Mekanisme ini memastikan bantuan pangan murah tersalurkan tepat waktu dan tertib kepada warga penerima.
Program ini menjadi perhatian serius Pemprov DKI Jakarta di tengah fluktuasi harga pangan. Melalui subsidi, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di ibu kota.
Penerima manfaat tidak hanya pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, tetapi juga kelompok rentan lainnya. Di antaranya pekerja berpenghasilan rendah, lansia, penyandang disabilitas, serta penerima bantuan sosial.
Harga bahan pokok disesuaikan dengan kemampuan penerima untuk menjaga keterjangkauan. Barang yang dijual meliputi beras, telur, ikan, daging ayam, daging sapi, serta susu.
Warga cukup membayar harga bersubsidi menggunakan saldo non-tunai dari kartu masing-masing. Sistem digital ini memastikan transaksi lebih aman dan mengurangi risiko kecurangan di lapangan.
Pemegang KJP Plus wajib mendaftar melalui situs resmi Pasar Jaya yang telah disediakan. Data diri seperti NIK, nomor KK, dan nomor kartu bantuan harus diisi secara lengkap.
Pendaftaran dibuka setiap hari pukul 07.00–17.00 WIB melalui laman resmi. Pengambilan paket pangan dilakukan satu hari setelah warga menyelesaikan proses pendaftaran daring.
Setelah data terkirim, sistem akan mengeluarkan tiket antrian digital berupa nomor atau kode unik. Tiket ini wajib ditunjukkan kepada petugas saat pengambilan paket di lokasi.
Bagi warga yang belum sempat mendaftar secara daring, tersedia jalur antrean on the spot. Layanan OTS dibuka pukul 14.00-17.00 WIB dengan kuota terbatas di sejumlah lokasi.
Pengambilan dilakukan di lokasi yang dipilih warga saat pendaftaran. Lokasi meliputi pasar rakyat, gerai Pasar Jaya, atau titik distribusi resmi yang sudah ditentukan.
Peserta wajib membawa KTP, kartu KJP Plus, serta tiket antrian digital sebagai bukti sah. Seluruh transaksi dilakukan non-tunai melalui mesin EDC untuk menjaga transparansi proses.
Setiap penerima hanya berhak mengambil satu paket subsidi setiap bulan. Ketentuan ini diberlakukan untuk mencegah penumpukan dan penyalahgunaan bantuan pangan bersubsidi.
Program pangan murah Pasar Jaya menjadi wujud nyata komitmen Pemprov DKI. Tujuannya memastikan akses pangan terjangkau dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta.
Bagi pemegang KJP, program ini bukan sekadar antrean mendapatkan sembako murah. Lebih dari itu, program mencerminkan keberpihakan negara terhadap hak dasar warga atas pangan layak.