Bayi Perempuan Ditemukan Hidup di Pinggir Jalan Desa Gro’om Pamekasan
![]() |
Pihak berwenang saat mendekati TKP (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Masyarakat Desa Gro’om, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, digemparkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang masih hidup di pinggir jalan desa, pada Kamis malam (2/10) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penemuan itu bermula ketika seorang warga asal Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, bernama Rosyid Latif, bersama keluarganya melintas menggunakan mobil.
Lampu kendaraan mereka menyorot sebuah kardus yang tergeletak di pinggir jalan. Karena penasaran, Rosyid menghentikan mobilnya dan memeriksa kardus tersebut.
Betapa terkejutnya ia saat mendapati di dalam kardus itu terdapat bayi perempuan yang masih hidup.
Bayi tersebut diperkirakan berusia sekitar dua minggu dengan berat badan 3,8 kilogram dan panjang tubuh 47 sentimeter. Kondisinya cukup sehat, dengan tali pusar yang sudah lepas dan kering.
Kapolsek Proppo bersama anggotanya segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Mereka juga mengunjungi rumah Rosyid Latif, warga yang pertama kali menemukan bayi itu, untuk memastikan kondisi bayi
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, menjelaskan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa orang tua atau pelaku yang tega menelantarkan bayi tersebut, sekaligus mencari tahu motif di balik perbuatannya.
"Saat ini, kondisi bayi dalam keadaan sehat, sedang dirawat di rumah Rosyid Latif warga Desa Astapah, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang," tutup Jupriadi.
Ia menambahkan, pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah Pamekasan.
Jupriadi juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar agar hal-hal seperti ini dapat segera diketahui dan dicegah.
Untuk sementara, bayi perempuan itu dirawat di rumah Rosyid Latif di Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Kondisinya dilaporkan sehat dan mendapatkan perhatian yang baik dari keluarga penemu sebelum diserahkan kepada pihak berwenang.