JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bos Sritex Diperiksa Kejagung, Buruh Tagih THR dan Pesangon

Bos Sritex Diperiksa Kejagung, Buruh Tagih THR dan Pesangon
Bos Sritex (Dok. Ist)


JawaUpdate.com - Kalangan buruh ikut angkat suara soal penahanan Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) periode 2014-2023 yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama. 

Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan fasilitas kredit yang bisa merugikan keuangan negara.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntaskan kasus ini. 

Namun, ia menekankan agar pemerintah tidak hanya fokus menyelamatkan uang negara, tetapi juga memperhatikan nasib ribuan buruh yang terdampak.

"Kami mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika benar ada kerugian negara, maka tangkap dan penjarakan pelakunya, termasuk Direktur Utama PT Sritex. Tapi jangan lupakan nasib buruh. Negara tidak boleh hanya menyelamatkan uang negara, tetapi juga harus menyelamatkan kehidupan buruh yang telah dirampas haknya," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal Rabu (21/5/2025).

Ia menambahkan bahwa persoalan Sritex bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum terhadap negara, tetapi juga berdampak langsung pada ribuan buruh. Hingga saat ini, banyak buruh belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon. 

Mereka kehilangan penghasilan dan tidak tahu apakah akan dipekerjakan kembali atau malah di-PHK sepihak.

Sebagai bentuk protes, para buruh juga berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejagung agar Iwan S. Lukminto segera ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa saat ini Iwan masih diperiksa sebagai saksi. Ia baru saja tiba di Jakarta setelah diamankan di Solo.

Menurut Harli, Kejagung sedang menyelidiki keterlibatan Iwan dalam kasus pencairan kredit senilai sekitar Rp 3,6 triliun dari empat bank, terdiri dari tiga bank daerah dan satu bank milik negara. Selain itu, disebutkan juga bahwa Iwan menerima pencairan kredit dari bank swasta lainnya.

"Informasinya bahwa yang bersangkutan ini juga kan menerima pencairan kredit di berbagai bank. Termasuk bank swasta. Tetapi yang kita tangani kalau tidak salah ada 4 bank yang memberikan berupa pinjaman kredit kepada, pemberian kredit kepada perusahaan ini," jelasnya.

Posting Komentar