Lolly Anak Nikita Mirzani Nekat Kabur dari Rumah Aman, Ternyata Bertemu Sosok Ini
Razman dan Lolly (Sumber: Istimewa) |
Jawaupdate.com - Laura Meizani atau biasa disapa Lolly kembali menjadi perbincangan hangat sejumlah kalangan masyarakat.
Pasalnya anak kandung artis Nikita Mirzani tersebut diketahui kabur dari rumah aman dan menemui pengacara kekasihnya yakni Razman Arif Nasution.
Melalui keterangannya, Razman menjelaskan bahwa Lolly diantar oleh ojek Maxim sampai depan kantornya.
"Orang yang membawa dia itu adalah seorang sopir ojek Maxim," kata Razman, dikutip dari YouTube Grid ID, Jumat (10/1/2024).
Razman juga menyuruh Lolly untuk singgah di hotel depan kantornya agar menghindari tudingan miring dari sejumlah kalangan.
"Saya minta, 'Pak tunggu di situ jangan ke mana-mana karena dia sudah berada di depan kantor saya'," ujar Razman Nasution.
"Saya minta kamu (Lolly) di depan kantor saya ada Hotel Horizon, silakan kamu ke situ."
"Karena di situ ada lobby, ada manusia dan ada CCTV," paparnya.
Bahkan, tarif ojek tersebut juga Razman Nasution yang melakukan pembayaran.
"Bagaimana dengan ojeknya, jangan bapak pergi nanti saya ganti duitnya," kata Razman.
Akibat insiden tersebut, hubungan perseteruan antara Razman dan Nikita Mirzani berbuntut panjang.
Nikita Mirzani dan Razman saling lapor kepada pihak kepolisian dengan perkara tuduhan berbeda-beda.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta, AKP Nurma Dewi. Dalam waktu berdekatan, terdapat 4 laporan berbeda.
"Dari semalam kita sudah menerima empat laporan polisi," kata Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (10/1/2024).
Laporan pertama dilayangkan NM kepada RAN atas tudingan penculikan terhadap Lolly putri kandungnya.
"Satu, dari pelaporan dari saudari NM, tanggal 10 Januari 2025, pelapor adalah NM, kemudian yang menjadi korban adalah LM."
"Terlapor adalah RAN. Pasal yang diterapkan di sini adalah pasal 76F juncto 83 kemudian pasal 328 juncto 330 KUHP."
Laporan berikutnya juga dilayangkan kepada RAN atas tudingan penganiayaan. Terdapat juga terlapor lain berinisial AS.
"Laporan berikutnya laporan polisi 105, pelapornya adalah NM, terlapor adalah RAN dan AS."
Tak hanya itu saja, Nikita Mirzani juga melayangkan laporan terhadap RAN atas dugaan pengeroyokan.
"Kemudian laporan polisi di 106 pelapor adalah LM kemudian terlapor adalah MB yang terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Nurma.
"Kemudian kasus dilaporkan 335 KUHP atau perbuatan tidak menyenangkan berupa ancaman yang diduga dilakukan terlapor," lanjutnya
Sementara Razman melaporkan Nikita Mirzani atas tudingan penganiayaan.
"Kemudian (laporan polisi nomor) 104 pelapor adalah RAN dan terlapor adalah NM."
"Kasus yang dilaporkan adalah 351 KUHP terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan hari Jumat tanggal 10 Januari sekira pukul 02.49 WIB," jelasnya.