Pria di Pasuruan Diduga Bacok Kakak Ipar saat Bekerja di Pasar Ikan, Dipicu Perselisihan Alat Pancing
![]() |
| Pria yang dibacok adik iparnya sendiri (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Seorang pria di Kota Pasuruan diduga nekat membacok kakak iparnya sendiri di kawasan Pasar Ikan, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, pada Senin (3/8/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menggegerkan warga dan para pedagang yang berada di lokasi.
Korban berinisial MU (46) mengalami luka bacok pada bagian punggung akibat serangan tersebut.
Setelah kejadian, korban segera mendapatkan pertolongan dari Tim Public Safety Center (PSC) Dinas Kesehatan Kota Pasuruan dan dilarikan ke RSUD dr. R. Soedarsono untuk menjalani perawatan medis.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, terduga pelaku berinisial SO yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai adik ipar.
Dugaan sementara, aksi kekerasan itu dipicu oleh persoalan keluarga yang bermula dari masalah alat pancing atau jaring.
"Berdasarkan keterangan awal, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan keluarga yang berkaitan dengan dugaan pengambilan alat pancing atau jaring milik terduga pelaku berinisial SO oleh anak korban," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi.
Menurut keterangan awal, SO menduga anak korban telah mengambil alat pancing miliknya. Korban kemudian berusaha menemui pelaku untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
Namun, upaya itu diduga tidak berhasil meredakan emosi pelaku sehingga keduanya terlibat perselisihan.
Tidak lama setelah itu, saat korban sedang bekerja di Pasar Ikan sekitar pukul 00.45 WIB, pelaku diduga datang ke lokasi dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga mengenai bagian punggungnya.
Laporan mengenai insiden tersebut diterima aparat kepolisian pada Senin pagi. Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara sekaligus mengunjungi rumah sakit untuk meminta keterangan awal dari korban yang saat itu masih menjalani penanganan medis.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh jajaran kepolisian. Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian sekaligus memastikan motif yang melatarbelakangi aksi pembacokan tersebut.
Polisi juga terus melakukan langkah-langkah penyelidikan guna menindaklanjuti dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
