Langgar Kode Etik Berat, Gelar Wakil I Raka Jatim 2026 Tio Ferdian Dicabut
![]() |
| Tio Ferdian (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur resmi mencabut gelar Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jawa Timur 2026.
Keputusan tersebut ditetapkan setelah proses sidang etik menyimpulkan adanya pelanggaran kode etik berat yang dilakukan Tio.
Pencabutan status tersebut mulai berlaku pada Selasa, 11 Agustus 2026. Sejak keputusan diberlakukan, Tio tidak lagi memiliki hak maupun kewajiban yang melekat pada posisinya sebagai Wakil I Raka Jawa Timur 2026.
Keputusan pencabutan gelar ini dilakukan melalui pembahasan bersama antara Disbudpar Jawa Timur, Dewan Juri Raka Raki Jawa Timur, serta Disporapar Kota Surabaya.
Kepala Disbudpar Jawa Timur Evy Afianasari menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah dituangkan secara resmi melalui surat yang diterbitkan pada 11 Agustus 2026
Selain kehilangan gelarnya, Tio juga diminta mengembalikan berbagai atribut serta hadiah yang diperolehnya selama mengikuti ajang Raka Raki Jawa Timur 2026.
Atribut yang harus dikembalikan meliputi selempang, piala, dan piagam penghargaan. Sementara itu, hadiah yang wajib diserahkan kembali mencakup uang tunai, produk, hingga voucher.
Evy mengatakan seluruh barang tersebut harus dikembalikan kepada Disbudpar Jawa Timur sebagai konsekuensi dari pencabutan status Tio.
“Saudara Tio Ferdian Rahmana diwajibkan mengembalikan seluruh atribut (selempang, piala, dan piagam) serta hadiah (uang tunai, produk, dan voucher) kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur,” tegas Evy di UPT Taman Budaya Jatim, Kota Surabaya,
Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa Tio tidak lagi memiliki kedudukan sebagai Wakil I Raka Jawa Timur untuk periode 2026.
Pencabutan gelar bukan keputusan yang diambil secara sepihak. Sanksi tersebut merupakan hasil dari proses sidang etik yang melibatkan sejumlah pihak terkait.
Dalam proses tersebut, Disbudpar Jawa Timur bekerja bersama Dewan Juri Raka Raki Jawa Timur dan Ikatan Raka Raki Jawa Timur. Proses pemeriksaan juga melibatkan psikolog untuk membantu memberikan pertimbangan dalam penanganan perkara tersebut.
Setelah seluruh proses sidang etik selesai, pihak penyelenggara kemudian menetapkan pencabutan status sebagai sanksi terberat bagi Tio.
Dengan keputusan tersebut, seluruh atribut yang berkaitan dengan gelar Wakil I Raka Jawa Timur 2026 juga harus dikembalikan kepada pihak Disbudpar Jawa Timur.
Meskipun posisi Wakil I Raka Jawa Timur 2026 kini tidak lagi ditempati Tio, pihak penyelenggara memastikan tidak akan menunjuk orang baru untuk mengisi posisi tersebut.
Keputusan itu diambil melalui pembahasan bersama sejumlah pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan Raka Raki Jawa Timur, termasuk perwakilan Paguyuban Cak Ning Kota Surabaya.
Dengan demikian, posisi Wakil I Raka Jawa Timur 2026 untuk sementara tetap dibiarkan kosong hingga akhir masa periode tersebut.
Pencabutan gelar Tio menjadi bagian dari tindak lanjut atas hasil sidang etik yang telah dilakukan. Sanksi tersebut sekaligus mengakhiri statusnya sebagai salah satu perwakilan Raka Jawa Timur 2026.
