Dedi Mulyadi Tawarkan Rp250 Juta untuk Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung
![]() |
| Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dialami seorang perempuan berusia 26 tahun bernama Yuvita Tri Rezeki.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah kondisi korban dikabarkan mengalami luka berat akibat dugaan kekerasan yang berlangsung dalam waktu lama.
Menurut Dedi, korban mengalami penderitaan yang sangat serius. Selain luka di berbagai bagian tubuh, korban juga diduga mengalami gangguan penglihatan hingga kehilangan fungsi penglihatan pada kedua matanya. Kondisi tersebut membuat kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat.
Melalui pernyataannya di media sosial pada Senin (23/6), Dedi menegaskan bahwa pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ia mengaku geram dengan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan terhadap korban dan berharap aparat kepolisian dapat segera menuntaskan pengejaran.
Dalam upaya membantu proses pencarian, Dedi mengumumkan hadiah sebesar Rp250 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi valid terkait keberadaan terduga pelaku. Informasi tersebut diharapkan dapat membantu aparat dalam mempercepat penangkapan.
Terduga pelaku yang disebut dalam kasus ini adalah seorang pria bernama Taufik Hidayat. Hingga kini, yang bersangkutan masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
Dedi juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif membantu penegakan hukum dengan melaporkan informasi yang diketahui melalui jalur resmi kepolisian.
"Kepada seluruh warga, mari kita sama-sama membantu mencarinya. Siapa pun yang mengetahui keberadaannya, segera informasikan kepada aparat agar yang bersangkutan dapat segera ditangkap," katanya.
Menurutnya, partisipasi publik dapat menjadi faktor penting dalam mempercepat pengungkapan kasus dan memberikan keadilan bagi korban.
Sementara itu, aparat kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan buronan tersebut diimbau untuk segera menghubungi pihak berwenang dan tidak melakukan tindakan sendiri yang berpotensi mengganggu proses hukum.
Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian, sementara kondisi korban menjadi perhatian banyak pihak yang berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum
