JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

Ramai Dugaan Suap Mahasiswa UBK Usai Bertemu Gibran, 10 Tuntutan Disampaikan

Ramai Dugaan Suap Mahasiswa UBK Usai Bertemu Gibran, 10 Tuntutan Disampaikan
BEM UBK yang diduga terima suap saat bertemu Wapres (Dok. Ist)


JawaUpdate.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (BEM UBK) menjadi sorotan publik setelah beredarnya video yang menampilkan sejumlah mahasiswa diduga mengakui menerima uang usai bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Video tersebut ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman yang beredar, beberapa mahasiswa yang disebut sebagai perwakilan kampus mengaku menerima sejumlah uang dengan nominal berbeda-beda setelah pertemuan di Istana Wakil Presiden beberapa waktu lalu.

Salah satu mahasiswa dalam video itu mengaku menerima uang sebesar Rp2 juta. Sementara mahasiswa lain menyebut dirinya memperoleh Rp2,5 juta. 

"Saya menerima Rp2 juta. Wakil Ketua BEM FH (UBK) sepengetahuan saya menerima. Kalau nominalnya, saya kurang tahu," katanya.

Pengakuan tersebut memicu reaksi keras dari ratusan mahasiswa yang hadir dalam forum kampus dan mempertanyakan kebenaran dugaan tersebut.

Tidak hanya itu, dalam video lain yang juga beredar luas, Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, terlihat menyampaikan permintaan maaf kepada mahasiswa terkait polemik yang terjadi.

"Saya ngaku salah dan mohon maaf pada kalian semua," katanya di depan ratusan mahasiswa dan pria yang diduga adalah dosen UBK.

Menanggapi situasi tersebut, mahasiswa UBK kemudian menyusun dan mengajukan 10 tuntutan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat. Tuntutan itu dipublikasikan melalui akun resmi BEM Fakultas Hukum UBK pada Selasa (23/6).

Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain permintaan agar pihak yang diduga menerima uang membuat video pengakuan secara terbuka, mengundurkan diri dari seluruh jabatan organisasi kemahasiswaan, hingga bersedia menerima konsekuensi akademik dan sosial yang ditetapkan kampus.

Mahasiswa juga meminta pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa untuk mengusut kasus tersebut secara transparan. 

Selain itu, mereka memberikan batas waktu 10 hari kerja bagi pihak terkait untuk memenuhi seluruh tuntutan yang diajukan.

Kasus ini berawal dari pertemuan antara 15 perwakilan mahasiswa dari Universitas Bung Karno, Universitas MH Thamrin, dan Universitas Terbuka dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres pada 15 Juni 2026. 

Pertemuan itu berlangsung setelah aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pemerintah. Beberapa di antaranya terkait evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengalihan sebagian anggaran negara untuk pendidikan tinggi, hingga usulan peninjauan kembali terhadap regulasi yang dianggap kontroversial.

Sebelumnya, Muhammad Abdi Maludin juga pernah menegaskan bahwa pertemuan dengan Gibran bukanlah agenda yang telah diatur sebelumnya. 

Menurutnya, dialog tersebut terjadi sebagai hasil komunikasi yang terjalin saat aksi berlangsung dan bukan bagian dari kepentingan politik tertentu.

Hingga kini belum ada keterangan resmi yang menjelaskan siapa pihak yang diduga memberikan uang kepada para mahasiswa tersebut. 

Polemik ini masih menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai respons di kalangan mahasiswa maupun masyarakat luas.

Posting Komentar