JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

OTT KPK Terbaru 2026: Daftar Lengkap Kepala Daerah yang Terjaring Suap

OTT KPK Terbaru 2026: Daftar Lengkap Kepala Daerah yang Terjaring Suap
Bupati Sugiri saat terjaring OTT KPK (Dok. Ist) 


JawaUpdate.com - Dalam 17 bulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah. 

Fenomena ini menandai era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026. 

Dari Sulawesi Tenggara hingga Lampung, operasi OTT KPK terbaru 2026 menunjukkan komitmen lembaga anti-korupsi dalam memberantas praktik suap dan gratifikasi di pemerintahan daerah. 

1. Bupati Kolaka Timur – Abdul Azis

OTT pertama terjadi pada 8 Agustus 2025 di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap pembangunan RSUD di Kolaka Timur. 

Kemudian, KPK menambah tiga tersangka tambahan, termasuk staf kementerian kesehatan dan konsultan kontraktor, karena terlibat dalam aliran uang suap.

2. Gubernur Riau – Abdul Wahid

Pada 3 November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT yang berlangsung di sebuah kafe. Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan total 10 orang dan menyita uang senilai Rp1,6 miliar. 

Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima setoran ‘jatah preman’ sebesar Rp4,05 miliar dari Dinas PUPR-PKPP. Penetapan tersangka juga menjerat ajudan dan tenaga ahli gubernur.

3. Bupati Ponorogo – Sugiri Sancoko

Empat hari setelah OTT di Riau, tepatnya pada 7 November 2025, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap. Ia diduga menerima suap pengurusan jabatan Direktur RSUD Ponorogo dan suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo senilai Rp14 miliar. 

KPK menetapkan empat tersangka, termasuk Sugiri, Sekretaris Daerah, Direktur RSUD, dan seorang rekanan swasta.

4. Bupati Lampung Tengah – Ardito Wijaya

OTT berikutnya terjadi pada 10 Desember 2025 terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Ia diduga menerima berbagai fee dari penyedia barang dan jasa senilai miliaran rupiah, termasuk Rp5,25 miliar dari rekanan proyek dan Rp500 juta dari pengondisian lelang alat kesehatan. 

KPK menetapkan lima tersangka dari kasus ini, termasuk Ardito, anggota DPRD, adik bupati, kepala Bapenda, dan direktur penyedia proyek.

5. Bupati Bekasi – Ade Kuswara Kunang

Pada 18 Desember 2025, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK dalam OTT yang mengungkap dugaan suap terkait ijon proyek di wilayah Kabupaten Bekasi. 

KPK menetapkan Ade, ayahnya H.M Kunang, dan Sarjan selaku pihak swasta sebagai tersangka. Total aliran uang yang diduga diterima mencapai Rp9,5 miliar, dengan kasus yang kini sudah masuk persidangan

Fenomena OTT KPK terbaru 2026 menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan intens, bahkan terhadap pejabat tinggi di daerah. KPK menegaskan bahwa OTT dilakukan berdasarkan informasi yang valid. 

Posting Komentar