Razia Rumah Kos di Banjarnegara, Satu Penghuni Dinyatakan Reaktif HIV
![]() |
| Tim gabungan saat melakukan razia HIV/AIDS di Banjarnegara (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com — Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Banjarnegara, Dinas Kesehatan, serta Tim Penanganan HIV/AIDS kembali melakukan razia di sejumlah rumah kos di wilayah Banjarnegara.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu penghuni kos yang dinyatakan reaktif HIV setelah menjalani pemeriksaan darah.
Kegiatan ini dilakukan di beberapa titik yang dianggap rawan, seperti di Kelurahan Karangtengah, Semampir, Sokanandi, hingga Semarang.
Tujuan utama razia ini adalah untuk menekan penyalahgunaan rumah kos serta mencegah penularan penyakit menular seksual (PMS).
Kasi Binwasluh Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Supriyadhi, menjelaskan bahwa tim melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 30 penghuni rumah kos. Hasilnya, satu orang dinyatakan reaktif HIV, sementara tidak ditemukan kasus sifilis.
“Lebih dari 30 orang kami periksa, hasilnya satu orang reaktif HIV. Sementara untuk sifilis tidak ditemukan kasus. Kami juga mendapati pasangan bukan suami istri yang tinggal satu kamar kos,” ungkap Sugeng, Kamis (6/11)
Selain pemeriksaan medis, petugas juga meminta setiap penghuni untuk menunjukkan identitas diri. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran administrasi dan untuk mendata keberadaan para penghuni kos secara akurat.
Razia ini bukan hanya bertujuan untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemeriksaan dini terhadap penyakit menular seperti HIV.
"Pemeriksaan ini bukan hanya penindakan, tapi juga bentuk edukasi. Kami ingin masyarakat sadar bahwa penyakit seperti HIV bisa dicegah jika ada keterbukaan dan pemeriksaan dini,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara sendiri telah menyediakan layanan tes HIV gratis dan sukarela di seluruh puskesmas.
Warga diimbau untuk memanfaatkan fasilitas tersebut agar dapat mengetahui kondisi kesehatannya tanpa harus menunggu kegiatan razia.
Selain itu, pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan rumah kos akan terus ditingkatkan. Pemerintah daerah juga gencar melakukan sosialisasi tentang pola hidup sehat serta bahaya penyakit menular seksual.
Menurut Sugeng, upaya pencegahan HIV tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat, pemilik rumah kos, dan pelaku usaha hiburan malam.
Ke depan, Satpol PP bersama Dinas Kesehatan berencana memperluas kegiatan edukasi publik dengan menggandeng komunitas dan pelaku usaha agar pesan pencegahan bisa tersampaikan lebih luas dan efektif.
Razia rumah kos ini menjadi pengingat bahwa ancaman HIV tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga di daerah seperti Banjarnegara.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, diharapkan penyebaran HIV dapat ditekan dan masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan diri serta lingkungannya.
