Kasus Dugaan Kekerasan di Pesantren Lamongan, Polisi Turun Tangan Usai Santri Alami Luka Lebam
|  | 
| Konferensi pers Humas Polres Lamongan (Dok. Ist) | 
JawaUpdate.com - Kasus dugaan perundungan dan kekerasan fisik yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lamongan kini tengah menjadi perhatian publik.
Peristiwa ini mencuat setelah beredarnya unggahan di media sosial yang menampilkan kondisi seorang santri dengan tubuh penuh luka lebam.
Menindaklanjuti viralnya informasi tersebut, pihak keluarga korban segera melaporkan dugaan tindak kekerasan itu ke Polres Lamongan.
Laporan diajukan setelah orang tua korban melihat kondisi anaknya yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan pesantren.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
“Benar, Polres Lamongan telah menerima pengaduan tentang dugaan terjadinya tindak kekerasan di sebuah lembaga pendidikan keagamaan yang berada di Kabupaten Lamongan,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid
Hamzaid menegaskan, laporan tersebut kini sedang dalam proses penyelidikan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan pihak pesantren untuk mengungkap duduk perkara yang sebenarnya.
Sementara itu, kasus ini memicu beragam tanggapan dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak pihak menyoroti pentingnya pengawasan terhadap sistem pembinaan di pesantren agar tidak terjadi kekerasan terhadap santri.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis korban dan keterangan tambahan dari saksi lain. Polisi juga berjanji akan mengumumkan perkembangan penyelidikan setelah seluruh data terkumpul.
Kasus ini menjadi pengingat bagi lembaga pendidikan, termasuk pesantren, untuk lebih memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan peserta didiknya.
Pembinaan di lingkungan pendidikan seharusnya menanamkan nilai-nilai keislaman dan akhlak mulia, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan.