Heboh! Mahasiswi Jember Jadi Korban Pemerkosaan, Kades Malah Sarankan Nikah dengan Pelaku
![]() |
Ilustrasi pemerkosaan mahasiswi Jember (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Kasus memilukan terjadi di Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Seorang mahasiswi berinisial SF (21) menjadi korban tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh SA (27), seorang pria yang diduga telah merencanakan aksinya dengan keji.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan publik karena penanganan aparat dinilai lamban dan tidak berpihak pada korban.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa dini hari, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan laporan polisi, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela saat korban sedang tertidur.
SF yang terbangun sempat berusaha melawan dan berteriak meminta pertolongan. Namun, pelaku bertindak brutal dengan mencekik dan memukul korban hingga mengalami luka lebam di bagian wajah dan lengan.
Dalam kondisi tidak berdaya, korban diancam akan dibunuh jika terus berteriak. Ancaman tersebut membuat korban ketakutan dan akhirnya menjadi sasaran nafsu bejat pelaku.
Belakangan diketahui, pelaku mengaku sudah merencanakan aksi tersebut sebelumnya dan bahkan meminum minuman keras sebelum melancarkan perbuatannya.
Pagi harinya, korban yang masih trauma berusaha mencari perlindungan dengan melapor kepada kepala desa setempat.
Namun bukannya mendapat dukungan, korban justru mendengar saran yang tidak pantas. Sang kepala desa malah menyarankan agar masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan dengan menikahkan korban dengan pelaku.
Belakangan terungkap bahwa pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa tersebut. SF tentu menolak keras usulan tersebut. Tanpa bantuan dari pihak desa, ia akhirnya melapor ke Polsek Balung dengan didampingi keluarganya.
Sayangnya, saat petugas datang ke rumah pelaku, SA sudah melarikan diri dan hingga kini belum ditemukan.
Kasus ini kini mendapat perhatian dari beberapa lembaga, termasuk LBH IKA PMII Jember, Kopri PMII Jember, dan Fatayat NU Jember.
Mereka turun langsung memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban serta mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku.
Ketua Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah, menyampaikan kekecewaannya atas penanganan kasus yang dinilai sangat lamban.
"Penanganan awal yang lamban membuat pelaku bebas bergerak dan kabur. Ini menciptakan ketakutan baru bagi korban yang masih tinggal di lingkungan yang sama," ujarnya usai mengunjungi korban di rumah keluarganya, Senin (20/10)
Nurul menilai, kasus ini menggambarkan betapa lemahnya penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di lapangan.
Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya segera menindaklanjuti laporan korban, bukan membiarkan pelaku melarikan diri.
Selain itu, Nurul juga menyoroti minimnya dukungan dari pemerintah desa dan aparat sejak awal. Korban bahkan harus membayar sendiri biaya visum di rumah sakit, yang seharusnya ditanggung negara dalam kasus kekerasan seksual.
Saat ini, tim pendamping tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar SF mendapat perlindungan dan pemulihan psikologis yang layak.
LPSK juga direncanakan akan melakukan asesmen dan kunjungan langsung ke korban dalam waktu dekat.
Nurul menegaskan, peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama aparat pemerintah daerah dan penegak hukum.
Ia berharap penerapan UU TPKS dapat dijalankan secara konsisten untuk memastikan korban mendapatkan keadilan dan rasa aman.
Sementara itu, Plh Kapolsek Balung, Ipda Sentot, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan memeriksa sejumlah saksi.
Ia menyebut proses penyelidikan terus dilakukan dan pihaknya meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku.
Kasus ini kini telah diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.
Proses hukum akan terus dikawal hingga pelaku tertangkap dan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.