Apa Syarat yang Belum Dipenuhi Taliban sehingga Mereka Belum Mendapatkan Pengakuan De Jure
![]() |
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyebut tuntutan Taliban untuk menghadiri pertemuan PBB 'tidak dapat diterima (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Sejak Taliban kembali menguasai Afghanistan pada Agustus 2021, banyak negara di dunia masih menahan diri untuk memberikan pengakuan resmi atau de jure terhadap pemerintahan mereka.
Meski Taliban telah menjalankan kontrol penuh atas wilayah dan pemerintahan, status internasional mereka tetap berada di posisi abu-abu.
Lalu, apa sebenarnya syarat yang belum dipenuhi Taliban sehingga mereka belum mendapatkan pengakuan de jure dari masyarakat internasional?
Pengakuan De Facto vs De Jure
Dalam hukum internasional, ada dua bentuk pengakuan negara atau pemerintahan:
Pengakuan de facto: pengakuan bahwa suatu pemerintahan memang berkuasa secara nyata di suatu wilayah, meskipun belum dianggap sah sepenuhnya.
Pengakuan de jure: pengakuan penuh dan sah secara hukum, di mana suatu pemerintahan berhak menjalin hubungan diplomatik resmi serta mewakili negaranya di kancah internasional.
Saat ini, Taliban baru sebatas mendapatkan de facto recognition secara informal, namun mayoritas negara belum mau memberikan pengakuan de jure.
Syarat yang Belum Dipenuhi Taliban
Beberapa alasan utama mengapa Taliban belum diakui secara resmi antara lain:
1. Kurangnya Inklusivitas Pemerintahan
Banyak negara menilai pemerintahan Taliban tidak merepresentasikan seluruh elemen masyarakat Afghanistan.
Tidak ada keterlibatan yang berarti dari kelompok etnis lain, tokoh politik, maupun perempuan dalam struktur pemerintahan.
2. Pembatasan Hak Perempuan dan Minoritas
Salah satu syarat penting dalam tatanan global adalah penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Namun, kebijakan Taliban yang membatasi pendidikan dan pekerjaan bagi perempuan serta membatasi kebebasan minoritas membuat dunia internasional ragu untuk mengakui mereka.
3. Komitmen terhadap Kontra-Terorisme
Komunitas internasional, terutama negara-negara Barat, menuntut jaminan bahwa Afghanistan tidak lagi menjadi tempat aman bagi kelompok teroris internasional. Taliban dinilai belum memberikan bukti nyata dalam memenuhi komitmen ini.
4. Hubungan Diplomatik dan Kesepakatan Internasional
Sebuah pemerintahan yang diakui de jure harus mampu menjalin kerja sama dan menghormati perjanjian internasional sebelumnya.
Taliban masih dianggap belum jelas dalam sikap mereka terhadap konvensi dan perjanjian yang telah dibuat oleh pemerintah Afghanistan terdahulu.
5. Kepastian Stabilitas Politik dan Keamanan
Banyak negara masih menilai kondisi Afghanistan belum stabil secara politik dan keamanan. Konflik internal, ancaman dari kelompok radikal lain, serta ketidakpastian sistem hukum membuat pengakuan penuh belum diberikan
Pertanyaan, "Apa syarat yang belum dipenuhi Taliban sehingga mereka belum mendapatkan pengakuan de jure?” dapat dijawab dengan menyoroti lima faktor utama.
Faktor tersebut meliputi, inklusivitas pemerintahan, penghormatan hak asasi manusia, komitmen kontra-terorisme, kepastian terhadap perjanjian internasional, serta stabilitas politik dalam negeri.
Selama syarat-syarat ini belum dipenuhi, besar kemungkinan dunia internasional masih akan menahan diri untuk mengakui Taliban sebagai pemerintah sah Afghanistan secara de jure.