Kenapa saat Suro Tidak Boleh Menikah? Begini Alasan dan Juga Pandangannya Menurut Islam
![]() |
Menikah (Dok. Ist) |
Jawaupdate.com - Bulan Suro yang dalam kalender Hijriah dikenal sebagai Muharram selalu menjadi bulan yang penuh makna dalam tradisi masyarakat Jawa. Namun, ada satu kepercayaan yang cukup populer dan masih banyak dipertahankan hingga kini, yaitu Suro tidak boleh menikah.
Kenapa saat Suro Tidak Boleh Menikah?
Dalam pandangan masyarakat Jawa, bulan Suro adalah masa untuk melakukan introspeksi, mengheningkan diri, dan mendekatkan diri pada Yang Maha Kuasa. Bulan ini dianggap sakral, karena diyakini menjadi momen ketika energi spiritual dan gaib berada dalam keadaan sangat kuat.
Oleh karena itu, banyak orang mengisi bulan Suro dengan tirakat, tapa, dan kegiatan ritual lainnya yang bersifat religius dan kontemplatif.
Melangsungkan pernikahan, yang merupakan perayaan penuh suka cita, dianggap tidak selaras dengan aura kesakralan bulan Suro.
Bagi sebagian orang Jawa, pernikahan pada bulan ini bisa mengganggu keseimbangan spiritual dan bahkan membawa kesialan dalam rumah tangga.
Mitos Kesialan dan Warisan Leluhur
Bukan rahasia lagi jika banyak mitos berkembang di kalangan masyarakat, salah satunya bahwa pernikahan di bulan Suro bisa membawa kesialan, mulai dari rumah tangga yang tidak harmonis, sering mengalami musibah, hingga usia pernikahan yang pendek.
Meskipun secara logika tidak terbukti secara ilmiah, kepercayaan ini diwariskan turun-temurun dan masih dipegang teguh oleh sebagian besar masyarakat, khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Beberapa orang tua bahkan meyakini bahwa menikah di bulan Suro bisa membuat pasangan "tidak direstui" oleh leluhur secara spiritual, karena bulan ini dianggap sebagai waktunya para arwah leluhur berkelana atau "nyekar" ke dunia manusia.
Maka dari itu, pesta dan sorak-sorai pernikahan dianggap tidak sopan pada masa tersebut.
Pandangan Islam dan Perspektif Modern
Dalam Islam, bulan Muharram (Suro) merupakan salah satu bulan mulia yang tidak dilarang untuk melangsungkan pernikahan. Tidak ada ayat Al-Qur’an atau hadits shahih yang menyatakan pernikahan di bulan Muharram dilarang.
Namun, Islam juga menghargai tradisi dan kearifan lokal selama tidak bertentangan dengan syariat.
Karena itu, sebagian pasangan muda kini mulai bersikap lebih fleksibel. Mereka yang tidak terlalu terikat pada tradisi memilih tetap menikah di bulan Suro, sedangkan yang ingin menjaga harmoni dengan keluarga atau adat memilih menunda hingga bulan berikutnya.
Larangan menikah di bulan Suro lebih merupakan warisan budaya dan kepercayaan spiritual masyarakat Jawa yang kaya akan simbol dan makna.
Meski tak ada dasar agama yang melarang, banyak yang memilih mengikuti tradisi demi menghormati nilai-nilai leluhur dan menjaga keharmonisan dengan lingkungan sosial.
Jika kamu sedang merencanakan pernikahan, keputusan akhir tetap ada di tanganmu apakah ingin mengikuti tradisi atau tidak. Namun yang pasti, setiap pernikahan akan membawa keberkahan selama dibangun dengan niat yang tulus, restu keluarga, dan komitmen yang kuat.