JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Ketentuanya Menurut Beberapa Pandangan

Kambing kurban
Kambing kurban
(Dok. Ist)


 Jawaupdate.com - Menjelang Hari Raya Idul adha, pertanyaan seputar tata cara dan ketentuan berkurban sering kali muncul di tengah masyarakat. Salah satu yang kerap ditanyakan adalah, bolehkah kurban 1 ekor kambing boleh  untuk satu keluarga? Jawabannya adalah: boleh, tetapi ada hal penting yang perlu diperhatikan terlebih dahulu.

Ketentuan Dasar Kurban yang Wajib Dipahami

Dalam syariat Islam, ibadah kurban merupakan bentuk pendekatan diri kepada Allah dengan menyembelih hewan tertentu pada waktu yang telah ditentukan. 

Secara hukum fiqih, satu ekor kambing secara teknis hanya diperuntukkan bagi satu orang yang berkurban.

 Namun demikian, pahala dan nilai keberkahan dari ibadah tersebut bisa ikut mengalir kepada anggota keluarganya yang lain, selama diniatkan.

Hal ini sesuai dengan riwayat dari sahabat Nabi, Abu Ayyub Al-Anshari RA. Ia pernah menyampaikan bahwa pada masa Rasulullah SAW, seseorang menyembelih seekor kambing sebagai kurban atas nama dirinya dan untuk seluruh keluarganya. 

Praktik ini menunjukkan bahwa meskipun hewan hanya satu, nilai kebaikannya dapat meluas kepada lebih dari satu orang, selama masih dalam lingkup keluarga.

Pandangan Mazhab dalam Fiqih

Dalam khazanah fikih Islam, terdapat perbedaan pandangan antar mazhab mengenai hal ini. Berikut ulasannya:

1. Mazhab Syafi’i dan Hanbali

Dua mazhab ini berpegang pada ketentuan bahwa satu kambing hanya sah sebagai kurban untuk satu orang secara hukum. Artinya, jika seseorang menyembelih satu kambing, maka hanya ia yang dianggap sah menjalankan ibadah kurban secara penuh. 

Meski demikian, anggota keluarganya tetap bisa mendapatkan pahala sebagai bagian dari niat dan keikhlasan pelaksanaan kurban tersebut, selama mereka masih berada dalam tanggungan si pequrban.

2. Mazhab Maliki

Berbeda dengan pandangan sebelumnya, mazhab Maliki lebih memberikan kelonggaran. Menurut pandangan ini, satu ekor kambing boleh diperuntukkan bagi satu keluarga sekaligus, asalkan memenuhi tiga syarat penting:

  • Mereka tinggal serumah.
  • Memiliki hubungan darah atau kekerabatan.
  • Kebutuhan hidupnya ditanggung oleh satu orang yang sama.

Dengan syarat tersebut, pelaksanaan kurban oleh kepala keluarga dapat mencakup seluruh anggota keluarganya, baik dari sisi niat maupun manfaat spiritualnya.

Bagaimana Sebaiknya?

Jika kondisi keuangan atau situasi tidak memungkinkan untuk membeli hewan kurban lebih dari satu, maka berkurban satu ekor kambing untuk mewakili satu keluarga diperbolehkan dan tidak mengurangi nilai keikhlasannya. 

Namun, apabila mampu, tentu lebih baik jika setiap anggota keluarga yang telah baligh dan mampu secara finansial ikut berkurban sendiri-sendiri.

Ibadah kurban tidak hanya tentang jumlah hewan yang disembelih, melainkan juga tentang ketulusan hati, niat yang lurus, dan kepedulian terhadap sesama.

 Semangat berbagi kepada mereka yang membutuhkan melalui daging kurban menjadi bagian penting dari nilai-nilai yang terkandung dalam ibadah ini.

Bolehkah kurban 1 ekor kambing untuk satu keluarga? Berkurban satu ekor kambing atas nama satu keluarga bukanlah hal yang dilarang dalam Islam, asalkan dilakukan sesuai dengan tuntunan dan niat yang benar. 

Perbedaan pandangan di antara mazhab mencerminkan kekayaan khazanah Islam yang bisa dijadikan rujukan sesuai dengan konteks dan kemampuan masing-masing individu maupun keluarga.

Semoga informasi ini dapat menjadi panduan sekaligus penguat niat kita dalam melaksanakan ibadah kurban secara bijak dan sesuai syariat.

Posting Komentar