JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

28 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Kemenkes Imbau Jaga Kesehatan Selama di Makkah

28 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Kemenkes Imbau Jaga Kesehatan Selama di Makkah
Ilustrasi jamaah haji (Dok. Ist)


JawaUpdate.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat bahwa sebanyak 28 calon jemaah haji asal Indonesia meninggal dunia di Tanah Suci. Data ini dihimpun hingga tanggal 18 Mei 2025 pukul 16.00 waktu Arab Saudi.

Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Mohammad Imran, menjelaskan bahwa sebagian besar jemaah yang wafat disebabkan oleh penyakit jantung dan sepsis, yaitu infeksi berat yang terjadi karena daya tahan tubuh yang menurun atau penyakit yang sudah parah.

"Kemudian menghindari aktivitas di luar hotel termasuk umrah pada waktu terik. Yaitu di antara pukul 10 pagi sampai pukul 16.00 Waktu Arab Saudi (WAS)," kata Imran.

"Minum air putih atau zam-zam yang cukup dan jangan menunggu haus. Upayakan 1 gelas atau 200 cc air setiap jam pada saat jemaah haji melakukan aktivitas di luar," ujarnya.

Jumlah jemaah yang meninggal ini sedikit lebih banyak dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama. 

Karena itu, Imran mengimbau agar jemaah yang baru tiba di Makkah sebaiknya istirahat terlebih dahulu sebelum melaksanakan umrah wajib.

Ia juga menyarankan jemaah untuk tidak beraktivitas di luar hotel pada jam-jam terik, yaitu antara pukul 10 pagi hingga 4 sore waktu Arab Saudi.

Selain itu, jemaah diminta rutin minum air putih atau air zam-zam agar tidak mengalami dehidrasi. 

Penggunaan masker juga sangat disarankan, terutama bagi jemaah yang sedang batuk atau pilek, guna mencegah penularan penyakit ke jemaah lain.

Imran juga mengingatkan agar jemaah tidak memaksakan diri untuk melakukan ibadah yang berat secara fisik, seperti umrah sunnah berkali-kali. Ia menegaskan bahwa ibadah ringan seperti berdzikir, membaca Al-Qur'an, dan bersedekah juga memiliki pahala yang besar.

Khusus untuk jemaah lanjut usia atau yang memiliki penyakit penyerta (komorbid), Imran menganjurkan untuk memanfaatkan keringanan (ruksah) yang diperbolehkan dalam ibadah haji.

"Misalnya menggunakan kursi roda pada saat tawaf maupun pada saat sa'i. Sehingga dapat membantu sata proses ibadah," ucapnya.

Posting Komentar