Lima Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo Masih Belum Tersentuh Tersangka
![]() |
Barang bukti yang disita (Dok. Ist) |
Jawaupdate.com - Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus menjadi sorotan publik.
Meski telah ditangani selama lebih dari lima bulan sejak mencuat pada November 2024, hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini.
Lambatnya progres penanganan perkara membuat masyarakat bertanya-tanya. Terlebih lagi, dugaan korupsi ini melibatkan dana BOS dalam kurun waktu yang cukup panjang, yakni dari tahun 2019 hingga 2024.
Tak hanya itu, besarnya dugaan kerugian negara pun semakin memperkuat harapan publik agar kasus ini segera dituntaskan.
Agung, perwakilan dari Kejari Ponorogo, menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan tidak akan dihentikan.
“Kekurangan dokumen sudah kami lengkapi, kami menunggu dari tim ahli,’’ kata Agung.
Ia menyatakan pihaknya tengah menunggu hasil dari penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh tim ahli, dan mendesak agar proses tersebut bisa dipercepat untuk memperjelas arah penyidikan.
“Setelah selesai dihitung akan ada tersangkanya, semoga secepatnya selesai,’’ tambahnya.
Sejauh ini, setidaknya 22 saksi telah diperiksa, termasuk dari jajaran internal SMK PGRI 2, pejabat dari Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Magetan-Ponorogo, hingga rekanan dari pihak ketiga.
Langkah ini menunjukkan upaya penyidik untuk mengurai benang kusut dalam kasus yang disinyalir melibatkan banyak pihak.
Menariknya, selama proses penyidikan, Kejari Ponorogo juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, di antaranya sepuluh unit bus pariwisata serta tiga mobil pribadi.
Kendaraan-kendaraan ini diduga kuat dibeli atau digunakan dengan dana BOS yang diselewengkan, dan kini menjadi bagian dari barang bukti dalam proses hukum.