Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dihentikan, Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana
![]() |
Konferensi pers kasus kematian mahasiswa (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com – Polisi menyatakan bahwa kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko (22), yang terjadi di area kampus pada 4 Maret 2025, dihentikan karena tidak ditemukan unsur tindak pidana.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan peristiwa ini bukan merupakan tindakan kriminal, sehingga proses hukum tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.
"Kasus kematian Kenzha Erza Walewangko tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan karena peristiwa itu bukan tindak pidana. Untuk itu, penyelidik akan menghentikan proses ini dan melengkapi administrasinya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis.
Penyelidikan awal dilakukan berdasarkan laporan polisi yang dibuat pada 5 Maret 2025 oleh Roparulian Evander Ellia Napitupulu, dengan dugaan pasal penganiayaan dan kelalaian.
Namun, setelah dilakukan gelar perkara bersama tim eksternal seperti Bid Propam dan Bidkum Polda Metro Jaya, dugaan itu tidak terbukti.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, diketahui bahwa saat kejadian, Kenzha terlihat berdiri sambil menggoyang-goyangkan besi pagar dengan tangannya. Besi itu kemudian terlepas, menyebabkan Kenzha terjatuh ke dalam selokan.
Dua petugas keamanan kampus yang berada di dekat lokasi segera mengangkat Kenzha dari dalam selokan. Sebelumnya, ia juga diketahui sempat terjatuh beberapa kali, termasuk saat hendak dibawa ke ruang IGD karena kondisinya lemas.
Polisi juga menyampaikan bahwa di lokasi kejadian ditemukan darah, namun tidak bisa dianalisis karena sudah bercampur dengan air hujan.
Dokter forensik dari RS Polri, Arfiani Ika Kusumawati, menjelaskan bahwa dalam tubuh Kenzha ditemukan kandungan alkohol dalam jumlah sangat tinggi, terutama di bagian lambung. Namun, kadar alkohol dalam darahnya rendah.
Ia juga menyebutkan bahwa Kenzha mengalami luka terbuka di bagian kepala. Meski luka itu tidak cukup parah untuk menyebabkan kematian secara langsung, namun dalam kondisi tubuh lemas dan kesulitan bernapas, luka tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyebab kematian.