Imbas Efisiensi Anggaran, TVRI hingga RRI Dikabarkan Lakukan PHK
![]() |
karyawan TVRI dan RRI yang di PHK (Sumber: Istimewa) |
Jawaupdate.com - Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah berdampak luas, termasuk pada sektor media publik seperti TVRI dan RRI.
Sejumlah pekerja kontrak di kedua lembaga penyiaran tersebut mengalami penghentian kerja, meskipun pihak manajemen menegaskan bahwa langkah ini bukanlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai tetap.
Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, menegaskan bahwa tidak ada PHK yang dilakukan terhadap aparatur sipil negara (ASN), baik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ia menjelaskan bahwa yang terdampak dari kebijakan ini adalah kontributor di TVRI daerah, yang selama ini bekerja secara lepas dan menerima pembayaran berdasarkan berita yang mereka produksi.
"Mana bisa ASN di-PHK?" kata Iman dalam keterangannya dilansir dari Antara, Selasa (11/2/2025).
Selain kontributor, pekerja alih daya seperti petugas keamanan dan kebersihan juga terkena dampak pengurangan anggaran. Meski begitu, Iman memastikan bahwa tidak semua pekerja kontrak mengalami penghentian kerja.
"Pemakaian jasa kontributor di TVRI Daerah distop dulu. Hal itu merupakan kebijakan TVRI Daerah, kalau beritanya ditayangkan, baru dibayar dari anggaran daerah. Jadi semacam freelance," ujarnya.
Lembaga Penyiaran Publik RRI juga mengambil langkah serupa. Juru Bicara RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, mengonfirmasi bahwa lembaganya memang melakukan pengurangan tenaga kerja lepas sebagai bentuk penyesuaian terhadap pemangkasan anggaran.
Para pekerja yang terdampak umumnya adalah kontributor dan pegawai non-ASN yang tidak memiliki tugas rutin.
Ia menekankan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah terakhir setelah mempertimbangkan berbagai opsi.
Meskipun terjadi pengurangan tenaga kerja, RRI tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
Kebijakan pengurangan anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menargetkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara.
Dengan total pemangkasan mencapai Rp 306,69 triliun, berbagai sektor harus menyesuaikan diri, termasuk lembaga penyiaran publik seperti TVRI dan RRI.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan jaminan sosial bagi pekerja yang terdampak serta program pelatihan untuk membantu mereka mendapatkan keterampilan baru.
Ia menegaskan pentingnya mitigasi sebelum keputusan pengurangan tenaga kerja dilakukan, sehingga dampaknya dapat diminimalkan.
Situasi ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi industri media, terutama dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan keberlanjutan layanan publik.
Dengan keterbatasan dana operasional, TVRI dan RRI harus mencari cara untuk tetap memberikan informasi berkualitas kepada masyarakat tanpa mengorbankan tenaga kerja secara drastis.
Kebijakan efisiensi anggaran ini menjadi ujian bagi dunia penyiaran publik. Masyarakat berharap agar meskipun ada pengurangan dana, kualitas layanan TVRI dan RRI tetap terjaga, serta pekerja yang terdampak mendapatkan solusi terbaik untuk keberlangsungan karier mereka.