Dokter Sudah Meninggal Setahun Lalu, Praktiknya di Semarang Masih Buka dan Layani Pasien
![]() |
| Klinik yang tetap buka meski dokternya sudah meninggal setahun lalu (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Kabar mengenai praktik dokter kulit dan kelamin di Semarang menjadi perhatian setelah muncul informasi bahwa dokter yang namanya masih digunakan dalam pelayanan ternyata telah meninggal dunia sejak Juni 2025.
Informasi tersebut ramai diperbincangkan setelah sebuah akun di X mengunggah kabar duka mengenai dr Agus Sukamto, SpKK, yang disebut sebagai dokter senior dan alumni PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro angkatan 1986.
"Ada modus baru. Seorang dokter kulit senior ternyata sudah meninggal, tapi pasien-pasiennya nggak tahu. Banyak pasien yang masih datang buat periksa dan ketemu asistennya," tulis akun tersebut.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa sejumlah pasien masih mendatangi tempat praktik yang menggunakan nama dr Agus Sukamto untuk mendapatkan pemeriksaan maupun obat.
Pasien yang datang dikabarkan bertemu dengan asisten, sementara kondisi dokter disebut sedang sakit sehingga pasien diminta memberikan foto kondisi kulit untuk kemudian diteruskan kepada dokter.
"Terus asistennya bilang. "Dokternya masih sakit. Saya fotokan kondisi kulitnya, nanti saya kirim ke dokternya. Nanti lbu/Bapak dapat obatnya ya. Bayarnya ke saya." Ternyata almarhum dr Agus Sukamto, SpKK, senior kami semua, sudah berpulang pada Juni 2025," sambungnya.
Kabar tersebut kemudian mendapat perhatian dari Dinas Kesehatan Kota Semarang yang langsung melakukan pengecekan di lapangan.
Berdasarkan penelusuran Jawa Update, tempat praktik yang menggunakan nama dr Agus Sukamto masih berada di kawasan Jalan Kaligarang Raya, Barusari, Semarang Selatan.
Di lokasi tersebut masih terlihat tulisan yang menunjukkan adanya praktik dokter. Pada bagian depan juga terdapat keterangan mengenai jadwal praktik dengan nama dr Agus Sukamto, yakni pada pagi hari pukul 08.00 hingga 09.00 dan sore hari mulai pukul 16.00 sampai 19.00.
Dinas Kesehatan Kota Semarang menyatakan telah menerima informasi mengenai tempat praktik tersebut dan saat ini melakukan verifikasi langsung.
Kepala Dinkes Kota Semarang Abdul Hakam mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.
Menurutnya, pengecekan tidak hanya berkaitan dengan izin praktik, tetapi juga menyangkut pelayanan yang mungkin masih berlangsung di lokasi tersebut.
Dinkes juga akan memastikan siapa pihak yang memberikan pelayanan kepada pasien serta bagaimana status tenaga medis yang menjalankan pelayanan tersebut.
Selain itu, penggunaan nama atau identitas dokter yang sudah meninggal dalam kegiatan pelayanan juga menjadi bagian yang diperiksa.
Meski demikian, Dinkes Kota Semarang belum menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran.
Pemeriksaan masih berlangsung untuk mencocokkan fakta di lapangan dengan dokumen dan ketentuan yang berlaku.
Dinkes menyebut proses tersebut dilakukan untuk memastikan aspek legalitas, mekanisme pelayanan, serta keselamatan pasien.
Dengan demikian, informasi mengenai praktik tersebut masih dalam tahap verifikasi dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum pemeriksaan dari pihak berwenang selesai.
