Viral Istri Sah Datangi Pernikahan Suami di Langkat, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan KDRT
![]() |
| Istri sah datangi pernikahan suami (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Warga media sosial Facebook (FB) dihebohkan dengan beredarnya video seorang perempuan yang disebut sebagai istri sah mendatangi acara pernikahan suaminya di Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah diunggah oleh akun FB @Joshua Dewantoro Simatupang pada 12 Agustus 2026.
Dalam unggahannya, Joshua mengaku sebagai kuasa hukum dari perempuan yang disebut bernama Juliya.
Menurut keterangan Joshua, Juliya merupakan istri sah dari pria yang diduga melangsungkan pernikahan lagi tanpa terlebih dahulu menyelesaikan status perkawinannya.
Dalam unggahan tersebut, Joshua menyampaikan bahwa rumah tangga Juliya dan suaminya sebelumnya diduga diwarnai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kondisi itu disebut membuat Juliya akhirnya memilih meninggalkan rumah karena tidak lagi tahan dengan perlakuan yang dialaminya.
Namun, persoalan rumah tangga tersebut belum selesai. Juliya disebut tidak pernah menerima perceraian dari suaminya sebelum pria tersebut diduga menikah kembali. Hal inilah yang kemudian membuat pihak Juliya mengambil langkah hukum.
Joshua mengatakan pihaknya selaku kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana perkawinan yang dilakukan ketika masih terdapat halangan untuk menikah.
Sementara itu, video yang beredar di media sosial memperlihatkan perempuan yang disebut sebagai istri sah mendatangi lokasi pernikahan suaminya.
Kejadian tersebut kemudian menjadi sorotan warganet dan memunculkan beragam tanggapan.
Meski demikian, informasi mengenai dugaan KDRT maupun pernikahan kembali tersebut masih berdasarkan keterangan dari pihak kuasa hukum dan unggahan di media sosial.
Belum ada keterangan dari pihak suami maupun pihak lain yang disebut dalam peristiwa tersebut.
Kasus ini selanjutnya disebut telah masuk ke ranah hukum setelah laporan dibuat di Polres Langkat. Perkembangan mengenai laporan tersebut masih perlu menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
