Ruben Onsu jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polisi Segera Panggil untuk Diperiksa
![]() |
| Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara untuk menentukan status hukum artis tersebut.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menjelaskan bahwa keputusan menjadikan Ruben sebagai tersangka merupakan hasil kesepakatan dalam gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Joko, status Ruben yang sebelumnya sebagai terlapor kini telah berubah menjadi tersangka. Polisi juga sudah menerbitkan surat penetapan tersangka.
"Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8).
Perkara tersebut bermula dari laporan polisi dengan nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Laporan itu dibuat pada 22 Agustus 2025 oleh seseorang berinisial P, dengan korban berinisial DM.
Dalam perkara ini, Ruben diduga menawarkan kesempatan investasi kepada korban. Tawaran tersebut membuat korban tertarik untuk menyerahkan sejumlah dana sebagai modal.
Keduanya kemudian membuat kesepakatan yang memuat pemberian modal serta keuntungan yang dijanjikan kepada korban.
Namun, setelah waktu yang disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan disebut tidak diterima korban. Modal yang sebelumnya diberikan juga belum dikembalikan.
Kondisi tersebut kemudian membuat korban memilih melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah menetapkan Ruben sebagai tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan.
Joko mengatakan agenda pemeriksaan kemungkinan dilakukan pada pekan depan. Namun, polisi belum menyampaikan tanggal pasti pemeriksaan Ruben.
Pemanggilan tersebut nantinya dilakukan untuk meminta keterangan Ruben dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilaporkan korban.
Sementara itu, pihak Ruben Onsu belum memberikan pernyataan terkait penetapan tersangka tersebut. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, juga mengaku belum mengetahui informasi mengenai perubahan status hukum kliennya.
Minola diketahui sedang berada di Surabaya ketika dimintai tanggapan mengenai kasus tersebut. Ia kemudian meminta wartawan untuk menghubungi Ruben secara langsung.
Selama ini, Minola memang dikenal sebagai pengacara yang mendampingi Ruben dalam persoalan hukum terkait mantan istrinya, Sarwendah.
Namun, belum diketahui apakah Minola juga akan menjadi kuasa hukum Ruben dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan ini.
Hingga kini, proses hukum masih berlanjut dan polisi dijadwalkan memeriksa Ruben sebagai tersangka untuk mendalami dugaan perkara tersebut.
