Jelang Demo 27 Agustus, Polda Jabar Ingatkan Warga Saring Informasi Sebelum Sharing
![]() |
| Ilustrasi masyarakat yang melakukan unjuk rasa (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Masyarakat Jawa Barat diminta tetap tenang menjelang rencana aksi unjuk rasa yang akan berlangsung pada 27 Agustus 2026.
Polda Jawa Barat mengingatkan warga agar tidak terburu-buru mempercayai informasi terkait demonstrasi yang beredar di media sosial.
Imbauan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H.
Menurutnya, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu asal-usul dan kebenaran sebuah informasi sebelum memutuskan untuk mengikuti maupun menyebarkannya.
Perkembangan media sosial yang begitu cepat membuat informasi mengenai rencana aksi mudah tersebar. Kondisi tersebut dinilai perlu disikapi dengan hati-hati karena tidak semua informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya.
Hendra meminta masyarakat tidak langsung mengikuti ajakan berkumpul atau melakukan mobilisasi hanya karena mendapat informasi melalui media sosial.
Warga dianjurkan melakukan pengecekan terhadap sumber informasi agar tidak menjadi bagian dari penyebaran kabar yang belum terverifikasi.
“Jangan termakan ajakan mobilisasi demo, hanya karena menerima informasi di media sosial kemudian langsung ikut menyebarkan atau mengikuti ajakan tersebut. Pastikan terlebih dahulu kebenaran dan sumber informasinya,” ujar Hendra Rochmawan.
Di sisi lain, kepolisian menegaskan bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara. Karena itu, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, selama dilakukan dengan memperhatikan aturan yang berlaku.
Penyampaian pendapat di ruang publik diharapkan berlangsung secara tertib dan damai. Peserta aksi juga diminta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, maupun aktivitas masyarakat lainnya.
“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi lakukan dengan cara yang damai, tertib dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan provokasi ataupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” katanya.
Polda Jawa Barat turut mengingatkan adanya kemungkinan pihak tertentu memanfaatkan situasi untuk memancing kericuhan.
Masyarakat karena itu diminta tidak mudah terpancing oleh provokasi atau isu yang sengaja dibuat untuk memperkeruh keadaan.
Menjelang pelaksanaan aksi, warga Jawa Barat diharapkan ikut menjaga suasana tetap aman dan kondusif.
Salah satu caranya adalah dengan lebih berhati-hati ketika menerima informasi, terutama konten yang berisi ajakan mobilisasi atau informasi yang sumbernya tidak jelas.
Masyarakat juga diingatkan untuk menerapkan prinsip saring sebelum sharing. Informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya sebaiknya tidak langsung diteruskan kepada orang lain.
Dengan sikap yang lebih kritis dalam menggunakan media sosial serta mengutamakan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi, situasi keamanan dan ketertiban di Jawa Barat diharapkan tetap terjaga selama maupun setelah pelaksanaan aksi pada 27 Agustus 2026.
