Program Kopdes Merah Putih Disorot DPR, Keberlanjutan Usaha jadi Tantangan Utama
![]() |
| Koperasi Desa Merah Putih (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah mulai mendapat perhatian dari kalangan legislatif.
Sorotan tersebut bukan hanya terkait jumlah koperasi yang telah dibentuk, tetapi juga menyangkut efektivitas dan manfaat nyata yang dihasilkan bagi masyarakat.
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menilai pemerintah perlu memiliki indikator yang jelas untuk mengukur keberhasilan program tersebut.
Menurutnya, keberadaan ribuan koperasi tidak akan banyak berarti apabila tidak mampu berkembang dan memberikan dampak ekonomi yang nyata.
Berdasarkan data yang dipaparkan pemerintah, hingga Mei 2026 lebih dari 83 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih telah terbentuk di berbagai wilayah Indonesia.
Dari jumlah tersebut, lebih dari seribu koperasi telah mulai beroperasi setelah diresmikan secara serentak.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Koperasi, Darmadi mempertanyakan parameter yang akan digunakan pemerintah untuk menilai keberhasilan program tersebut.
Ia menilai ukuran keberhasilan tidak cukup hanya dilihat dari banyaknya koperasi yang berdiri, tetapi juga harus mencakup aspek kinerja usaha, keberlanjutan, hingga manfaat yang dirasakan anggota koperasi.
Program Kopdes Merah Putih Disorot DPR, Keberlanjutan Usaha Jadi Tantangan Utama
Menurutnya, koperasi seharusnya berfungsi sebagai penggerak ekonomi masyarakat, bukan sekadar lembaga yang dibentuk untuk memenuhi target administratif.
Karena itu, setiap koperasi perlu memiliki perencanaan usaha yang matang dan mampu menjalankan aktivitas ekonomi yang berdaya saing.
Darmadi juga mengingatkan bahwa tantangan utama program ini bukan berada pada proses pembentukan koperasi, melainkan bagaimana koperasi tersebut dapat bertahan dalam jangka panjang.
Tanpa model bisnis yang kuat, koperasi berisiko kesulitan berkembang dan akhirnya tidak mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pendampingan usaha bagi para pengelola koperasi. Dukungan tersebut dinilai penting agar koperasi mampu membangun jaringan bisnis, memperluas pasar, dan menciptakan rantai nilai yang berkelanjutan.
Dalam pandangannya, koperasi perlu diarahkan ke sektor-sektor produktif yang memiliki peluang pasar besar.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan koperasi, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan baru dan memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Komisi VI DPR, lanjut Darmadi, akan terus mengawasi penyusunan program dan anggaran Kementerian Koperasi untuk tahun 2027.
Pengawasan tersebut dilakukan agar dana yang berasal dari APBN benar-benar digunakan untuk program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia berharap program Koperasi Merah Putih tidak hanya sukses dari sisi jumlah, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang berkelanjutan dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
