Komplotan Curanmor Asal Brebes Dibongkar di Ponorogo, Polisi Sita 5 Motor Curian
![]() |
| Komplotan curanmor (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Kepolisian Resor Ponorogo berhasil mengungkap aksi kelompok pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama beberapa bulan terakhir beroperasi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi keberhasilan pertama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Ponorogo yang baru dibentuk.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial ARA (33) dan MA (37). Keduanya diketahui berasal dari Brebes, Jawa Tengah. Namun, ARA saat ini berdomisili di Ponorogo, sedangkan MA tinggal di Kabupaten Pacitan.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor di Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, pada pertengahan Mei 2026.
Motor yang dicuri merupakan Honda Beat milik seorang warga yang diparkir di teras bengkel. Saat kejadian, korban sedang beristirahat di dalam bengkel sebelum akhirnya mendengar suara mesin motornya menyala.
"Awalnya ada laporan pencurian sepeda motor Honda Beat yang diparkir di teras bengkel. Dari kejadian itu, tim URC bergerak cepat hingga berhasil mengamankan dua pelaku," kata Imam kepada wartawan, Jumat (29/5).
Korban yang curiga langsung keluar dan mendapati kendaraannya sedang dibawa kabur oleh pelaku. Karena kunci kontak masih tertinggal di motor, pencurian dapat dilakukan dengan cepat.
Tak ingin kehilangan motornya begitu saja, korban segera melakukan pengejaran menggunakan kendaraan lain.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah korban berhasil menghentikan laju motor yang dibawa pelaku dan mencabut kunci kontaknya.
Kedua pelaku kemudian berusaha melarikan diri ke area semak-semak di sekitar lokasi. Warga yang mengetahui kejadian itu turut membantu pengejaran bersama anggota Polsek Slahung dan Satreskrim Polres Ponorogo yang datang ke lokasi.
Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil mengamankan ARA di tempat kejadian. Sementara rekannya, MA, berhasil meloloskan diri.
Meski demikian, penyelidikan terus dilakukan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku yang telah ditangkap. Hasilnya, polisi berhasil menemukan keberadaan MA dan menangkapnya di wilayah Brebes, Jawa Tengah.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita lima unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Kendaraan tersebut ditemukan di beberapa lokasi berbeda, termasuk di Brebes dan Pacitan. Motor yang diamankan terdiri dari beberapa tipe, seperti Honda Beat, Honda Vario, hingga Yamaha Fiz R.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor sejak Januari 2026. Selama periode tersebut, mereka disebut telah beraksi di delapan lokasi berbeda di wilayah Ponorogo.
Wilayah Kecamatan Slahung menjadi daerah yang paling sering menjadi sasaran dengan lima kali kejadian. Sementara aksi lainnya dilakukan masing-masing satu kali di Kecamatan Sambit, Jetis, dan Balong.
Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian tersebut. Sementara kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.
