Gegana Terjun ke Lokasi Ledakan Petasan di Ponorogo, Polisi Lakukan Penyisiran
![]() |
| Tim kepolisian saat melakukan olah TKP (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur diterjunkan untuk menyelidiki insiden ledakan petasan yang terjadi di Kabupaten Ponorogo.
Peristiwa ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti ledakan sekaligus memastikan lingkungan sekitar benar-benar aman dari sisa bahan berbahaya.
Pada Senin pagi, 2 Maret 2026, tim Gegana melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi kejadian yang berada di Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman.
Dalam proses tersebut, petugas didampingi oleh aparat kepolisian setempat. Seluruh area, mulai dari halaman rumah hingga bagian dalam bangunan, diperiksa secara teliti.
Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi sisa bahan peledak yang berpotensi membahayakan warga.
Komandan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur, Dian Vicky Sandhi, menyampaikan bahwa bahan yang digunakan dalam petasan tersebut termasuk dalam kategori bahan peledak rendah.
"Berdasarkan identifikasi tim, bahan kimia yang digunakan sebagai bubuk mercon termasuk dalam kategori low explosive atau bahan peledak rendah. Bahan berjenis Black Powder tersebut diduga merupakan campuran dari beberapa bahan kimia yang dijual bebas di pasaran," kata Kompol Dian di Ponorogo.
Menurutnya, bubuk mercon yang ditemukan merupakan jenis black powder, yang diduga berasal dari campuran beberapa bahan kimia yang bisa dibeli secara bebas di pasaran.
Meski tergolong rendah, bahan tersebut tetap berbahaya jika diracik tanpa pengetahuan dan standar keamanan yang tepat.
Insiden ledakan petasan rakitan ini terjadi pada Minggu sore, 1 Maret 2026. Ledakan tersebut menewaskan satu orang korban di lokasi kejadian, sementara dua orang lainnya harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang diderita.
Berdasarkan informasi awal, para korban diduga meracik sendiri bahan peledak tersebut.
Rencananya, petasan itu akan diterbangkan bersama balon udara untuk meramaikan perayaan Hari Raya Idul Fitri. Namun, proses perakitan yang tidak aman justru berujung pada kecelakaan fatal.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mencoba membuat atau menggunakan petasan rakitan sendiri. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga sangat berisiko menimbulkan korban jiwa.
Masyarakat juga diminta untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas pembuatan bahan peledak di lingkungan sekitar. Kerja sama warga dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
