Diduga Terlibat Pencurian Solar Bersubsidi, SPBU di Jember Diselidiki Polisi
![]() |
| SPBU di Jember yang disegel (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di kawasan Jalan Teuku Umar, Tegal Besar, Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk sementara waktu disegel oleh aparat kepolisian.
Penutupan tersebut dilakukan setelah muncul dugaan keterlibatan SPBU dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai pengangkutan solar bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan sebuah truk.
Diperkirakan sekitar 4.000 liter solar diambil dari SPBU tersebut dan kemudian dibawa keluar secara ilegal.
Peristiwa tersebut terjadi pada dini hari. Saat itu, sebuah truk diketahui sedang mengisi solar di SPBU dengan menggunakan sejumlah galon. Aktivitas tersebut menimbulkan kecurigaan warga yang kemudian mencoba mendekati lokasi.
Ketika aksinya diketahui, sopir truk tersebut langsung melarikan diri bersama kendaraan yang membawa solar tersebut.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap sopir truk yang diduga terlibat dalam praktik penyelewengan BBM bersubsidi itu.
Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, mengatakan bahwa pihak kepolisian bersama instansi terkait memutuskan untuk menyegel SPBU tersebut sementara waktu.
Langkah ini diambil untuk mempermudah proses penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
"Ada dugaan penyalahgunaan BBM ya, dari subsidi ke non-subsidi. Kami sepakat nanti untuk sementara SPBU ini akan kita segel dulu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Wakapolres Jember Waka Kompol Ferry Dharmawan, Sabtu (14/3).
Menurutnya, ada indikasi bahwa bahan bakar bersubsidi tersebut dialihkan penggunaannya ke sektor yang tidak berhak menerima subsidi.
Polisi juga tengah memeriksa sejumlah petugas SPBU guna mengumpulkan keterangan dan memastikan bagaimana peristiwa tersebut bisa terjadi.
Ferry menegaskan bahwa aparat kepolisian akan menelusuri seluruh pihak yang kemungkinan terlibat dalam praktik penyelewengan ini. Ia menekankan bahwa BBM subsidi seharusnya digunakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Program subsidi sendiri ditujukan untuk membantu kelompok tertentu seperti nelayan, pelaku usaha kecil, dan masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan dinilai merugikan masyarakat luas.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyu Dianas, menyatakan pihaknya mendukung langkah aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
Menurutnya, meskipun SPBU itu berada di jalur alternatif, pengawasan distribusi BBM tetap dilakukan secara ketat. Saat ini pihaknya juga membantu menyiapkan data pendukung yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan.
Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum karena barang bukti sudah berada di luar area SPBU.
Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Hariyadi, meminta agar SPBU tersebut ditutup hingga proses penyelidikan selesai.
Menurutnya, jumlah solar yang diduga diselewengkan mencapai ribuan liter dan seharusnya menjadi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Ia juga meminta PT Pertamina untuk mengambil langkah tegas terhadap SPBU yang terlibat dalam praktik semacam ini.
Untuk mengantisipasi gangguan pasokan BBM bagi masyarakat sekitar, Bambang mengimbau warga agar sementara waktu melakukan pengisian BBM di SPBU lain yang lokasinya tidak jauh dari kawasan tersebut.
Kasus ini masih terus dalam penyelidikan pihak kepolisian guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
