JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

Program MBG di Kraksaan Probolinggo Disorot, Wali Murid Keluhkan Aturan Formulir

Program MBG di Kraksaan Probolinggo Disorot, Wali Murid Keluhkan Aturan Formulir
Penerimaan program MBG (Dok. Ist) 


JawaUpdate.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berjalan di wilayah Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, belakangan menuai keluhan dari sejumlah wali murid. Salah satu yang terdampak adalah orang tua siswa di SDN 1 Semampir.

Keluhan tersebut bukan ditujukan pada menu makanan yang diberikan, melainkan pada isi formulir yang wajib diisi sebelum siswa menerima paket MBG. 

Formulir tersebut dibagikan melalui sekolah dan disebut berasal dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)..

Salah satu wali murid mengungkapkan bahwa dirinya terkejut saat membaca isi formulir yang harus diisi. 

Dalam lampiran formulir tersebut, terdapat aturan yang meminta wali murid dan siswa untuk tidak mendokumentasikan makanan MBG yang diterima.

Selain itu, dalam formulir juga disebutkan bahwa jika terjadi insiden seperti keracunan makanan, pihak penerima diminta untuk tidak memprotes atau mengunggah kejadian tersebut ke media sosial.

"Kebetulan di sekolah anak saya baru kemarin dapat MBG. Tapi sebelum menerima menu, harus mengisi formulir dan saya kaget ketika baca di lampiran kedua ada ketentuan itu," kata seorang Wali Siswa di SDN 1 Semampir yang enggan disebut namanya, Rabu (25/2). 

Ia menilai aturan tersebut tidak masuk akal dan membuat orang tua merasa tidak nyaman. Menurutnya, seolah-olah jika terjadi masalah, pihak keluarga harus diam dan tidak boleh menyampaikan keluhan.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, paket MBG tersebut berasal dari SPPG yang berada di Desa Bulu. Bahkan, pihak sekolah disebut sempat menyampaikan bahwa siswa tidak akan menerima MBG jika orang tua menolak mengisi formulir.

Hal inilah yang semakin membuat wali murid merasa kesal. Ia mengaku hampir terlibat perdebatan karena menganggap aturan tersebut merugikan.

Selain soal formulir, wali murid juga menyoroti isi paket MBG yang menurutnya masih sangat sederhana. Ia menyebutkan bahwa pada hari pertama, anaknya menerima roti, satu buah apel, tiga butir kurma, dan satu telur rebus.

Sementara pada hari berikutnya, menu yang diterima hanya berupa dua buah salak, satu roti, dan tiga butir telur puyuh. 

Menurutnya, porsi dan variasi makanan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan konsep “bergizi” yang diharapkan.

Keluhan serupa sebelumnya juga muncul di beberapa daerah lain, seperti di Magetan dan Ponorogo, yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, salah satu mitra SPPG Bulu 2, Dani, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa formulir yang memuat aturan tersebut bukan berasal dari pihak SPPG.

Menurutnya, informasi yang ia terima menyebutkan bahwa formulir tersebut dibuat oleh pihak sekolah, bukan oleh dapur MBG atau SPPG.

Ia juga mengatakan bahwa persoalan ini akan dilaporkan kepada Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) selaku pihak yang membawahi program di lapangan, agar segera dilakukan evaluasi.

Para wali murid berharap, ke depan pelaksanaan program MBG bisa lebih transparan dan tidak memberatkan orang tua. 

Mereka menilai program ini sejatinya sangat baik untuk mendukung kesehatan dan gizi anak, asalkan dijalankan dengan aturan yang adil dan terbuka.

Selain itu, mereka juga meminta agar pihak terkait tidak membatasi hak orang tua untuk menyampaikan kritik atau keluhan jika terjadi masalah. 

Dengan adanya evaluasi dan pengawasan yang baik, program MBG diharapkan benar-benar bisa memberikan manfaat maksimal bagi para siswa.

Posting Komentar