Sempat Dituduh Jual Es Berbahan Spons, Pedagang Es Kue Jadul Alami Kekerasan Oknum TNI-Polri
![]() |
| Pedagang es Kue yang diduga dianiaya aparat (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Seorang pedagang es kue jadul bernama Sudrajat (50) mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat TNI dan Polri.
Peristiwa tersebut terjadi saat Sudrajat berjualan keliling di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (24/1).
Awalnya, Sudrajat melayani pembeli di wilayah Kelurahan Kampung Rawa. Dari lima potong es kue yang dibeli, satu potong disebut-sebut mengandung bahan berbahaya.
Tuduhan itu langsung dibantah Sudrajat karena ia memastikan seluruh dagangannya dibuat dari bahan yang aman dikonsumsi.
Namun bantahan tersebut tidak diterima. Sudrajat mengatakan, pembeli tersebut memanggil orang tuanya yang merupakan anggota kepolisian, lalu ia dibawa ke sebuah pos keamanan.
“Saya mengelak es yang saya jual bukan beracun, tapi anak itu nyuruh bapaknya yang polisi tangkap saya,” ujar Sudrajat saat ditemui di rumahnya di wilayah Desa Rawa Panjang, Bojonggede, Bogor, Selasa (27/1).
Di pos keamanan itu, Sudrajat mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Ia menyebut ada oknum TNI dan Polri yang menginterogasi dirinya secara keras, bahkan disertai pemukulan dan tendangan.
“Di situ (pos) saya dikepung, saya dipukul, ditendang, padahal saya udah jelasin semuanya,” ucap Sudrajat.
Karena merasa tertekan dan ketakutan, Sudrajat mengaku hanya bisa pasrah. Ia bahkan rela membuka seluruh es kuenya untuk membuktikan bahwa dagangannya tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU foam) yang biasa digunakan pada busa kasur atau spons.
Ironisnya, Sudrajat mengaku sempat dipaksa memakan es kuenya sendiri oleh salah satu oknum aparat.
“Sampai saya disuruh makan es kue saya sama oknum TNI,” jelas Sudrajat.
Sudrajat juga menyebut dirinya seperti dikurung di pos tersebut dari siang hingga malam hari. Ia kemudian dibawa ke kantor polisi dengan cara ditarik dan dimasukkan ke dalam mobil.
Meski mengaku mengalami kekerasan saat diamankan, Sudrajat mengatakan perlakuan tersebut tidak ia alami ketika sudah berada di kantor polisi. Selama pemeriksaan resmi, ia hanya dimintai keterangan terkait bahan dagangan yang dijualnya.
Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik setelah video tudingan es kue berbahan spons viral di media sosial.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya, hasilnya menyatakan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, hingga meses cokelat aman dan layak dikonsumsi.
Menindaklanjuti hasil tersebut, Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf secara terbuka di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1) malam.
Bhabinkamtibmas Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, mengakui telah menarik kesimpulan terlalu cepat tanpa menunggu hasil uji ilmiah dari instansi berwenang.
Ikhwan menjelaskan, tindakan awal yang dilakukan sebenarnya merupakan respons cepat atas laporan warga yang khawatir terhadap keamanan makanan. Namun, langkah tersebut justru memicu kesalahpahaman dan merugikan pedagang kecil.
Ia pun secara khusus menyampaikan permintaan maaf kepada Sudrajat dan menegaskan tidak ada niat mencemarkan nama baik korban.
Selain itu, permintaan maaf juga disampaikan kepada masyarakat luas atas keresahan yang muncul akibat beredarnya video tersebut
