JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

Rawan Bencana, DPRD Jabar Soroti Izin Tambang Galian C di Bandung Barat

Rawan Bencana, DPRD Jabar Soroti Izin Tambang Galian C di Bandung Barat
Daerah di Jabar yang menjadi sorotan DPRD (Dok. Ist) 


JawaUpdate.com - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Tuti Turimayanti, menilai sudah saatnya pemerintah daerah melakukan peninjauan ulang terhadap perizinan tambang galian C di Jawa Barat. 

Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya pencegahan bencana lingkungan yang berpotensi terjadi di masa mendatang.

Menurut Tuti, sejumlah izin tambang yang tersebar di beberapa wilayah perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama di Kabupaten Bandung Barat. 

Wilayah ini diketahui berada di kawasan rawan bencana karena berdekatan dengan Sesar Lembang, yang setiap tahun mengalami pergeseran sekitar 4 milimeter dan berpotensi memicu gempa bumi besar.

Ia menegaskan bahwa perizinan pertambangan tidak bisa dibiarkan berjalan tanpa pengawasan ketat. Selain itu, regulasi yang mengatur kegiatan tersebut juga perlu disesuaikan dengan kondisi lingkungan terkini.

"Saya melihat perizinan yang ada di wilayah Jawa Barat ini harus dikoreksi dan diperbaiki. Termasuk sejumlah peraturan daerah (perda) juga harus direvisi dan diperbaiki," katanya, melalui keterangannya yang diterima RRI pada Kamis (1/1)

Lebih lanjut, Tuti menyoroti posisi strategis Kabupaten Bandung Barat sebagai wilayah resapan air yang sangat vital bagi kawasan sekitarnya. 

Kerusakan lingkungan di daerah tersebut dikhawatirkan dapat berdampak luas hingga ke Bandung Raya, Purwakarta, dan Subang.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat setempat untuk ikut berperan aktif menjaga alam dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak keseimbangan lingkungan. 

Selain itu, kewaspadaan terhadap potensi gempa akibat Sesar Lembang juga perlu terus ditingkatkan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut mengingatkan para kepala daerah di kawasan Bandung Raya agar segera melakukan pembenahan tata ruang. 

Ia menilai, tanpa perubahan kebijakan yang serius, risiko kerusakan lingkungan dapat semakin parah dan bahkan berpotensi menyebabkan wilayah tersebut mengalami banjir besar atau tenggelam di kemudian hari.

Menurut Dedi, pemerintah provinsi telah meminta para bupati dan wali kota untuk menahan sementara penerbitan izin perumahan, baik yang masih dalam proses maupun yang telah disetujui.

Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan pembangunan yang lebih berkelanjutan, seimbang, dan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat Jawa Barat.

Posting Komentar