Cara Mengajukan Bantuan PKH Secara Online 2026, Mudah dan Praktis untuk Pemegang KKS
![]() |
| Cara daftar bansos (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial yang paling dinantikan oleh masyarakat setiap tahunnya. Kabar baiknya, sekarang pemerintah sudah menyediakan cara mengajukan bantuan PKH secara online.
Dengan kebijakan ini, kamu tidak perlu lagi repot datang ke kantor dinas sosial atau mengantre panjang. Prosesnya jauh lebih cepat, praktis, dan bisa dilakukan langsung dari ponsel.
Bagi kamu yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peluang untuk terdaftar sebagai penerima PKH masih terbuka. Yuk, simak panduan lengkapnya berikut ini.
Syarat Mengajukan Bantuan PKH Secara Online
Sebelum masuk ke tahapan pendaftaran, pastikan kamu sudah memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia sekolah (SD, SMP, hingga SMA)
- Lansia usia 60 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
Jika semua syarat di atas sudah terpenuhi, kamu bisa langsung lanjut ke proses pengajuan.
Cara Mengajukan Bantuan PKH Secara Online untuk Pemegang KKS
Berikut langkah-langkah cara mengajukan bantuan PKH secara online yang bisa kamu ikuti dengan mudah:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Resmi
Langkah pertama, unduh aplikasi Cek Bansos yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial RI melalui Google Play Store. Pastikan aplikasi berasal dari sumber resmi agar data kamu aman.
2. Buat Akun Baru
Setelah aplikasi terpasang, lakukan pendaftaran akun dengan mengisi NIK KTP, nomor Kartu Keluarga, data pribadi sesuai KKS. Pastikan semua data diisi dengan benar dan sesuai dokumen resmi.
3. Login ke Aplikasi
Gunakan username dan password yang sudah kamu daftarkan untuk masuk ke aplikasi Cek Bansos.
4. Pilih Menu “Daftar Usulan”
Di dalam aplikasi, pilih fitur “Daftar Usulan”. Menu ini digunakan untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial, termasuk PKH. Masukkan data keluarga sesuai Kartu Keluarga Sejahtera yang kamu miliki.
5. Unggah Dokumen Pendukung
Selanjutnya, kamu diminta mengunggah dokumen pendukung seperti foto KTP, foto Kartu Keluarga dan dokumen tambahan jika diperlukan. Pastikan foto jelas dan tidak buram agar proses verifikasi berjalan lancar.
6. Kirim Data dan Tunggu Proses Verifikasi
Jika semua data sudah lengkap, kirim pengajuan kamu. Data tersebut nantinya akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
Apabila pengajuan disetujui, kamu akan terdaftar sebagai penerima PKH dan bisa mulai menerima bantuan sesuai jadwal penyaluran.
Dengan adanya sistem digital, cara mengajukan bantuan PKH secara online kini menjadi lebih mudah dan transparan. Kamu tidak perlu lagi bingung atau takut salah langkah selama mengikuti panduan resmi dari Kemensos.
