Selebgram Gresik Terseret Kasus Investasi Bodong Rp 3 Miliar, Tetap Tampil Hedon Saat Diperiksa Polisi
![]() |
| Selebgram Gresik yang diduga terlibat investasi bodong (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan seorang selebgram asal Gresik berinisial RFS masih terus diselidiki aparat kepolisian.
Meski sudah menyandang status tersangka, gaya hidup glamornya tetap mencuri perhatian saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Gresik.
Pada Selasa (9/12), RFS hadir di Mapolres Gresik sekitar pukul 11.00 WIB bersama kuasa hukumnya.
Ia terlihat percaya diri dengan outfit serba hitam, mulai dari blazer, celana panjang, hingga tas yang dikenakannya, seolah tanpa beban meski diduga telah menipu ratusan orang dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Tanpa berbicara sepatah kata pun, selebgram asal Sidayu itu langsung berjalan cepat menuju ruang pemeriksaan Satreskrim. Raut wajahnya tampak dirias dengan sempurna, menunjukkan citra hedon yang selama ini ditampilkan di media sosial.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri lebih jauh peran RFS dalam bisnis investasi yang ditawarkan kepada para korban.
"Kami panggil yang bersangkutan untuk dalami keterangannya," jelas Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, Selasa (9/12)
Menurut polisi, sejauh ini RFS bersikap cukup kooperatif selama proses penyidikan. Sementara itu, pengacara RFS, Raja Iqbal Islami, menegaskan bahwa kliennya siap mengikuti seluruh proses hukum.
Ia mengungkapkan bahwa RFS kini menjadi tulang punggung keluarga setelah suaminya meninggal dunia, sehingga harus membagi waktu antara pemeriksaan dan mengurus dua anaknya.
Raja juga menyebut bahwa RFS tidak memahami detail teknis bisnis kuliner yang dijalankan tersebut. Menurutnya, peran kliennya hanya sebatas mempromosikan investasi di media sosial.
Ia meyakini persoalan ini sebenarnya lebih tepat dibawa ke ranah perdata karena ada perjanjian tertulis antara pelaku usaha dan para investor. Meski begitu, pihaknya tetap menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan.
Soal nilai kerugian yang diklaim mencapai Rp 3 miliar, Raja menyebut perhitungan masih dilakukan. RFS dikatakan masih mengumpulkan data dana investasi masuk serta pembagian keuntungan yang sudah diberikan.
Di sisi lain, polisi menggambarkan kasus ini sebagai bentuk penipuan berkedok investasi menggunakan skema ponzi. Popularitas RFS sebagai selebgram dimanfaatkan untuk menarik korban dengan iming-iming keuntungan usaha kuliner.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menyebut bahwa banyak korban terperdaya karena melihat gaya hidup dan pengaruh RFS di media sosial.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menaruh uang pada investasi yang tidak memiliki izin resmi atau penjelasan mekanisme bisnis yang jelas.
Iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat justru sering berujung pada kerugian besar.
