JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

Remaja di Malang Laporkan Ibunya ke Polisi Gara-Gara Dimarahi saat Bermain HP, Berakhir Damai

Remaja di Malang Laporkan Ibunya ke Polisi Gara-Gara Dimarahi saat Bermain HP, Berakhir Damai
Remaja di malang yang laporkan ibunya ke polisi ( Dok. Ist)


JawaUpdate.com – Sebuah peristiwa unik terjadi di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, ketika seorang remaja berusia 17 tahun berinisial TFS melaporkan ibunya sendiri ke polisi melalui layanan darurat 110. 

Kejadian ini bermula dari pertengkaran kecil di rumah yang kemudian disalahpahami oleh sang anak.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima pada Sabtu, 1 November 2025. 

Begitu menerima laporan, petugas Polsek Tumpang langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi anak dan ibunya dalam keadaan aman.

"Begitu menerima laporan, anggota Polsek Tumpang segera mendatangi rumah pelapor untuk memastikan kondisi anak dan ibunya dalam keadaan baik. Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara anak dan orang tua," ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, masalah berawal ketika sang ibu, S (45), meminta TFS untuk merapikan sprei dan selimut di kamarnya. Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan karena TFS masih asyik bermain ponsel.

Merasa kesal, sang ibu akhirnya memukul anaknya sebanyak tiga kali menggunakan sapu. Akibatnya, TFS mengalami memar ringan di tangan dan paha. 

Tak lama setelah itu, ibunya pergi ke kebun, sementara sang anak yang tersinggung memutuskan untuk melapor ke polisi melalui nomor darurat 110.

Petugas dari Polsek Tumpang yang menerima laporan segera menindaklanjutinya. Mereka mempertemukan TFS dan ibunya di Balai Desa setempat untuk melakukan mediasi, dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat.

"Polisi hadir untuk menengahi dan memberikan edukasi. Keduanya akhirnya saling memaafkan, dan disepakati penyelesaian secara kekeluargaan dengan surat pernyataan bersama," jelas Bambang.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Bambang juga menyampaikan apresiasi atas kecepatan petugas dalam merespons laporan masyarakat. 

Ia menegaskan bahwa layanan darurat 110 terbuka untuk segala bentuk pengaduan, baik terkait keamanan, kekerasan, maupun gangguan lainnya.

Namun, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung melibatkan aparat penegak hukum untuk persoalan kecil di dalam rumah tangga.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa komunikasi antara orang tua dan anak harus terus dijaga, agar kesalahpahaman kecil tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Posting Komentar