Proyek Perbaikan 137 Ruas Jalan di Ponorogo Batal Dilaksanakan, Ini Penyebabnya
![]() |
| Proyek jalan di Ponorogo disebut akan ditunda (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Rencana besar Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk memperbaiki 137 ruas jalan pada tahun ini akhirnya harus tertunda.
Program yang sebelumnya telah masuk daftar prioritas pembangunan tersebut tidak bisa berjalan karena dana pinjaman dari Bank Jatim belum kunjung dicairkan.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPKP) Ponorogo, Jamus Kunto, hambatan utama terletak pada proses penandatanganan akad kredit antara Pemkab dan Bank Jatim.
Hingga pertengahan November, kesepakatan itu belum ditandatangani, sehingga dana pinjaman belum bisa digunakan.
Padahal, seluruh proses teknis telah disiapkan sejak jauh-jauh hari. Paket pekerjaan sudah dipilah, sejumlah proyek masuk e-katalog, serta proses lelang ditargetkan selesai pada akhir Oktober. Bahkan pemenang lelang sudah ditentukan.
Namun, meski proses pengadaan siap berjalan, aturan mengharuskan kepastian anggaran sebelum diterbitkannya Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dan penandatanganan kontrak. Tanpa dana yang tersedia di APBD, kontrak tidak boleh diteken.
Jamus menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD).
Hasilnya, mereka memastikan dana tidak bisa digunakan sebelum akad pinjaman rampung.
Ia khawatir, jika proyek tetap dipaksakan, pekerjaan tidak akan selesai tepat waktu. Dengan sisa waktu hanya sekitar satu bulan sebelum tahun anggaran ditutup, penyelesaian ratusan titik jalan dinilai mustahil dilakukan.
Selain berisiko molor, pengerjaan yang terburu-buru juga dikhawatirkan memengaruhi kualitas.Karena alasan tersebut, pembatalan menjadi pilihan paling realistis.
Jamus menegaskan, pembatalan ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam dokumen lelang.
Dalam aturan jelas disebutkan bahwa kontrak hanya boleh ditandatangani jika anggaran telah tersedia. Karena dana pinjaman belum cair, otomatis kontrak tidak bisa dilanjutkan.
Ia memastikan penyedia jasa yang sudah menjadi pemenang lelang juga memahami kondisi ini, mengingat proses administratif pinjaman daerah memang cukup panjang.l
