JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

KPK Dalami Kejanggalan Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo

KPK Dalami Kejanggalan Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo
Monumen Reog Ponorogo yang akan didalami KPK (Dok. Ist).


JawaUpdate.com - Sejumlah kejanggalan kembali mencuat dari proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kecamatan Sampung, Ponorogo. 

Proyek berskala besar dengan nilai puluhan miliar rupiah ini kini menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelusuran lanjutan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan beberapa pihak lain.

Sebelumnya, tim KPK telah menggeledah kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo. 

Dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa sejumlah koper berisi dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pengembangan kasus lain di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Temuan terbaru menambah panjang daftar tanda tanya dalam proyek prestisius tersebut. 

PT Widya Satria, perusahaan yang memenangkan tender pembangunan Monumen Reog, diketahui memiliki alamat di kelurahan yang sama dengan rumah Sugiri saat ia masih duduk sebagai anggota DPRD Jawa Timur. 

Kedekatan lokasi ini memunculkan dugaan adanya kedekatan relasi yang perlu ditelusuri lebih dalam.

Lebih jauh lagi, hasil penelusuran menunjukkan bahwa PT Widya Satria pernah masuk daftar hitam (blacklist) pengadaan nasional Inaproc akibat permasalahan pada proyek sebelumnya. 

Fakta ini membuat publik bertanya-tanya bagaimana perusahaan tersebut bisa kembali memenangkan tender bernilai besar.

Minimnya kompetitor yang masuk ke tahap akhir membuat proses lelang ini semakin dipertanyakan. 

Dari 62 peserta, hanya dua yang mengajukan penawaran resmi. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya proses seleksi yang tidak wajar atau ketatnya persyaratan yang mengeliminasi banyak peserta.

Lebih mengherankan lagi, PT Widya Satria yang memiliki catatan pernah masuk daftar hitam justru keluar sebagai pemenang tender proyek konstruksi terbesar Ponorogo dalam 10 tahun terakhir. Publik pun semakin mempertanyakan integritas proses pengadaan.

Selain menggeledah kantor Disbudparpora, KPK juga memeriksa sejumlah lokasi lain, termasuk mobil dinas Kepala Disbudparpora Judha Slamet dan unit Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Setda Ponorogo. Tumpukan dokumen langsung diamankan untuk kebutuhan pendalaman kasus.

Judha Slamet sendiri menjalani pemeriksaan selama sekitar 5,5 jam. Meski begitu, ia enggan membeberkan dokumen apa saja yang diminta penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa OTT yang sebelumnya dilakukan merupakan pintu masuk untuk mengungkap dugaan korupsi yang lebih besar. 

Proyek MRMP disebut-sebut berpotensi menyeret pihak lain di lingkaran pemerintahan Ponorogo.

Melihat banyaknya kejanggalan dalam proses tender dan rekam jejak kontraktor, publik kini menunggu langkah lanjutan KPK. 

Dugaan keterlibatan pihak lain diprediksi akan semakin menguat, terutama setelah dokumen-dokumen penting diamankan.

Walaupun KPK belum mengumumkan temuan detailnya, tanda-tanda menuju pengungkapan kasus yang lebih besar semakin terlihat jelas. 

Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam waktu dekat terkait proyek raksasa Monumen Reog dan Museum Peradaban ini.

Posting Komentar