Mahasiswa di Malang Ditangkap Polisi, Diduga Sediakan Tempat Prostitusi Terselubung
|  | 
| Pihak kepolisian saat melakukan penggeledahan di TKP (Dok. Ist) | 
JawaUpdate.com - Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil membongkar praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Singosari, Kabupaten Malang.
Kasus ini melibatkan seorang mahasiswa berusia 23 tahun yang diduga berperan sebagai penyedia tempat.
Tersangka diketahui berinisial FAA, mahasiswa asal Boyolali, Jawa Tengah. Dari hasil penyelidikan, FAA disebut memanfaatkan rumah kontrakan di Jalan Rogonoto, Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo sebagai lokasi transaksi prostitusi yang dilakukan secara daring.
Kasus ini terungkap setelah warga sekitar melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut pada Senin malam, (27/10).
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Unit Reskrim Polres Malang bersama Polsek Singosari.
Saat dilakukan pengecekan di lokasi, polisi menemukan seorang perempuan muda di dalam rumah.
Hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan kuat bahwa tempat itu dijadikan lokasi prostitusi yang diatur melalui aplikasi perpesanan.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan bahwa tersangka berperan sebagai penyedia tempat sekaligus perantara transaksi.
"Dari hasil pemeriksaan, rumah kontrakan itu disediakan oleh tersangka sebagai tempat praktik prostitusi. Ia memfasilitasi transaksi yang dilakukan melalui aplikasi, kemudian menerima uang sewa tempat dari pengguna jasa," jelas Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar.
Dari penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas prostitusi.
Barang-barang yang diamankan antara lain seprei, bantal, tisu basah, pantyliner, dua botol minuman beralkohol, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga merupakan hasil sewa tempat.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam jaringan prostitusi daring ini.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik prostitusi kini semakin sering memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana transaksi.
Polres Malang menegaskan akan terus memantau dan menindak tegas setiap bentuk kegiatan yang melanggar hukum tersebut.