Dua Proyek Sumur Bor Pokir DPRD Magetan Diduga Mangkrak, Warga Kecewa
|  | 
| Proyek sumur bor yang mangkrak padahal sudah menelan biaya sebanyak Rp400 juta (Dok. Ist) | 
JawaUpdate.com – Dua proyek sumur bor yang bersumber dari pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Magetan periode 2019–2024 kini tengah menjadi sorotan publik.
Proyek dengan total nilai sekitar Rp140 juta tersebut diketahui belum memberikan hasil sesuai rencana dan diduga mangkrak di Desa Balegondo, Kecamatan Ngariboyo.
Proyek yang dibiayai dari APBD Magetan ini awalnya diharapkan bisa membantu warga dalam memenuhi kebutuhan air bersih.
Namun, hingga kini hasilnya belum terlihat nyata. Berdasarkan informasi yang beredar, kasus tersebut bahkan sudah dilaporkan dan tengah dipantau oleh pihak Kejaksaan setempat.
Sejumlah warga Desa Balegondo menyampaikan kekecewaannya. Mereka menilai proyek yang disebut sebagai aspirasi masyarakat itu seharusnya membawa manfaat, bukan justru terbengkalai.
“Tidak ada unsur politis, murni ini Pokir, aspirasi masyarakat yang belum dilaksanakan sesuai perencanaannya. Ini Pokir wakil rakyat dari PKB periode 2019–2024 lalu, tapi karena di Pileg 2024 kurang suara, maka dieliminasi,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Warga berharap agar proyek sumur bor tersebut dapat segera dilanjutkan. Mereka juga menaruh harapan pada Jamaludin Malik, anggota DPRD dari PKB pada periode sebelumnya, yang dikabarkan akan kembali menjabat melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
“Siapa tahu dengan dilantiknya kembali Pak Jamaludin Malik sebagai anggota DPRD, Pokir sumur bor ini dilanjut. Tidak tahu Pokir serupa di desa lain mangkrak, tapi selesaikan dulu di Balegondo,” katanya.Berdasarkan data di lapangan, dua sumur bor Pokir di Desa Balegondo masing-masing senilai Rp70 juta.
Dari hasil penelusuran di lapangan, terdapat dua titik proyek sumur bor di Desa Balegondo, masing-masing bernilai Rp70 juta.
Satu berada di tanah milik desa di Dusun Alastuwo, sementara satu lagi dibangun di lahan warga bernama Kaserin di Dusun Gandon.
Sumur pertama dikabarkan sempat berfungsi, namun debit airnya sangat kecil. Sedangkan sumur kedua justru tidak mengeluarkan air sama sekali sejak pengeboran dilakukan pada April 2023.
Selain proyek sumur bor, nama Jamaludin Malik sebelumnya juga sempat dikaitkan dengan dugaan persoalan penggunaan anggaran dalam kegiatan sosialisasi perundangan (sosper) DPRD.
Namun, hingga akhir masa jabatannya pada 2024, kasus tersebut tidak berlanjut dan tidak menimbulkan sanksi apa pun.
“Padahal kegiatan sosper ada hubungan dengan anggaran. Kalau direka-reka pelaksanaannya pasti ada kerugian negara. Banyak pihak terlibat. Siapa yang memberi sanksi, semua berjabat erat di FORKOPIMDA, juga pengkondisian Pokir fisik lain. Apalagi, Ketua DPRD juga Ketua DPC PKB, bebas,” ujar warga lain menambahkan.
Menanggapi tudingan tersebut, Jamaludin Malik membantah adanya penyimpangan dalam proyek sumur bor di Balegondo. Ia menegaskan, pekerjaan proyek tersebut sudah disesuaikan dengan dana yang tersedia.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan dan instansi terkait di Kabupaten Magetan belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penyimpangan proyek tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk meninjau langsung kondisi lapangan dan memastikan proyek Pokir yang menggunakan dana publik itu benar-benar bisa dimanfaatkan sesuai tujuan awalnya.