Wali Kota Madiun Larang Prasmanan Saat Hajatan, Minta Gunakan Kotak Makanan
![]() |
Katering di Madiun (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Pemerintah Kota Madiun berencana melarang penggunaan sistem prasmanan dalam acara hajatan seperti pernikahan. Sebagai gantinya, makanan akan disajikan dalam kotak agar lebih praktis dan mengurangi sampah.
Wali Kota Madiun, Maidi, menjelaskan bahwa keputusan ini dibuat untuk mengurangi jumlah sampah yang semakin menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo.
Saat ini, tumpukan sampah di sana sudah setinggi 20 meter. Setiap harinya, Kota Madiun menghasilkan 100 hingga 120 ton sampah.
Menurut Maidi, penyajian makanan secara prasmanan sering kali menyebabkan makanan terbuang sia-sia karena tidak habis dimakan. Selain itu, budaya mengadakan pesta besar-besaran sering membuat makanan yang disajikan berlebihan.
“Hari ini banyak yang gengsi. Mau pernikahan besar-besaran. Akhirnya yang sisa (makanannya) banyak. Kondisi budaya seperti ini harus diubah. Insya Allah saya buat perwal di Madiun. Hajatan boleh di gedung, tetapi jangan prasmanan. Pakai kardus saja,” kata Maidi.
Dengan sistem kotak, tamu bisa membawa pulang makanan dan menikmatinya bersama keluarga di rumah. Hal ini dinilai lebih hemat, tidak menyisakan makanan, dan membantu mengurangi beban TPA.
Maidi juga mengingatkan bahwa makan berlebihan dapat menimbulkan masalah kesehatan, terutama hipertensi. Di Kota Madiun sendiri, banyak warga yang mengalami tekanan darah tinggi akibat pola makan berlebih tanpa diimbangi olahraga.