Mahfud MD sebut Ada Kemungkinan Budi Arie Terlibat Judi Online
![]() |
Mahfud MD (Dok. Ist) |
Jawaupdate.com - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, meyakini bahwa dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online bukanlah fitnah.
Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam proses hukum, Mahfud menilai bahwa indikasi keterlibatan Budi Arie cukup kuat.
"Bukan fitnah dong. Karena kesimpulan orang dia melakukan itu muncul ketika pemberitaan di grebek, muncul di sidang DPR ketika Menkomdigi Bu Meutya Hafid raker, muncul disitu. Kemudian dari pengumuman-pengumuman Polri dalam hasil pemeriksaan, mengindikasikan bahwa ini otaknya. Semula ini kan ada di Budi Arie, sehingga tidak bisa dikatakan memfitnah, karena berita meluas," kata Mahfud dalam siniar Youtube Mahfud MD Official, Jumat (30/5).
Mahfud mengkritik proses persidangan yang tidak dilakukan di Pengadilan Tipikor, karena unsur dugaan korupsi dalam kasus judi online sangat jelas.
“Empat tersangka dari 26 sudah disidang. Dalam dakwaan, nama Budi Arie muncul sebagai fakta hasil penyelidikan yang diolah oleh jaksa. Ini membuat masyarakat bersuara. Tapi anehnya, perkara ini diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Padahal kalau kasus korupsi, mestinya diadili oleh Pengadilan Tipikor di Jakarta Pusat,” ujar Mahfud.
Ia menilai bahwa penggunaan pasal perjudian dalam UU ITE untuk mendakwa para pelaku seolah mengaburkan unsur dugaan korupsi
Mahfud juga mempertanyakan keputusan Budi Arie saat menjabat Menkominfo yang mengangkat Adhi Kismanto sebagai pejabat tanpa latar belakang sarjana.
“Apalagi di situ ada nama Adhi Kismanto, yang merupakan pejabat resmi sebagai tenaga ahli. Tenaga ahli itu diangkat oleh menteri, dalam hal ini Budi Arie. Dan dia yang mengoperasikan perjudian itu menggunakan fasilitas resmi Kominfo di unit Komdigi. Makanya penggeledahan dilakukan di sana,” urai Mahfud.
“Adhi Kismanto itu bahkan bukan sarjana. Tapi dijadikan tenaga ahli oleh Budi Arie. Ketika ditanya, jawabannya hanya karena yang bersangkutan mengaku ahli IT. Masa begitu cara angkat pejabat? Kan ada prosedurnya,” cetus Mahfud.
Menurut Mahfud, sebagai seorang menteri, Budi Arie tidak bisa lepas dari tanggung jawab dalam kasus ini.
Mahfud menyatakan bahwa ada cukup alasan hukum untuk menduga bahwa Budi Arie terlibat atau setidaknya memfasilitasi praktik perjudian online tersebut.
“Dia menteri, dia yang angkat orang. Orang itu kemudian menggunakan fasilitas kementerian untuk kejahatan. Dia harus bertanggung jawab. Bukan malah seolah tidak tahu menahu,” tegasnya.
Ia menilai bahwa perkara ini menyangkut penyalahgunaan kewenangan pejabat publik dan penggelapan dana, yang semestinya masuk kategori tindak pidana korupsi.
Dengan demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus judi online bukanlah sekedar fitnah, melainkan didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dalam proses hukum.