JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

Hari Kartini Tanggal 21 April: Apakah Termasuk Libur Nasional?

Hari Kartini
Hari Kartini (Dok. Ist)


JawaUpdate.com - R.A. Kartini adalah salah satu pahlawan nasional Indonesia yang dikenal karena perjuangannya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan kesetaraan gender. 

Berkat semangat dan pemikirannya, perempuan Indonesia kini punya akses pendidikan yang lebih baik.

Sebagai bentuk penghormatan, setiap tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini. Hari ini dijadikan momen untuk mengenang jasa Kartini sebagai wanita cerdas dan visioner di masanya.

Namun, banyak orang masih bertanya-tanya: apakah Hari Kartini merupakan hari libur nasional?

Apakah 21 April Libur?

Raden Ajeng Kartini lahir pada 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah. Untuk menghormati perjuangannya, pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Kartini melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964. Kartini juga resmi diberi gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

Biasanya, hari-hari penting seperti ini sering dijadikan hari libur nasional. Tapi, berbeda dengan hari besar lainnya, Hari Kartini tidak termasuk hari libur nasional.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024, yang menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. 

Kadi, sekolah, kantor, dan instansi pemerintah tetap beroperasi seperti biasa pada 21 April.

Daftar Libur Nasional Tahun 2025 (Setelah April)

Sebagai gambaran, berikut beberapa tanggal penting yang ditetapkan sebagai hari libur nasional setelah Hari Kartini:

  • Jumat, 18 April: Wafat Isa Almasih
  • Minggu, 20 April: Hari Paskah
  • Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Kamis, 29 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 H
  • Jumat, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 H
  • Minggu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember: Hari Raya Nata

Sekilas Tentang R.A. Kartini

R.A. Kartini lahir dari keluarga bangsawan di Jepara. Ayahnya, Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, adalah Bupati Jepara, sementara ibunya bernama M.A. Ngasirah. 

Karena status keluarganya, Kartini bisa mengenyam pendidikan di sekolah elit bernama Europeesche Lagere School (ELS), yang biasanya hanya diikuti oleh anak-anak Belanda dan kaum priyayi.

Sayangnya, Kartini harus berhenti sekolah pada usia 12 tahun karena tradisi pingitan, yaitu aturan yang mengharuskan perempuan tinggal di rumah menjelang usia menikah.

Meski begitu, Kartini tetap belajar secara mandiri dan menulis banyak surat kepada sahabatnya di Belanda. Dalam surat-surat tersebut, ia menuangkan pemikiran tentang pentingnya pendidikan dan hak-hak perempuan. 

Surat-suratnya kemudian dikumpulkan dalam buku Habis Gelap Terbitlah Terang, yang hingga kini dikenal luas dan menjadi inspirasi banyak orang.

Posting Komentar