JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

Uang Nasabah Dikorupsi Oknum Pegawai, Bank Lampung Siap Ganti Rugi

 

Mapolres Tulangbawang
Mapolres Tulangbawang saat konfrensi press kasus korupsi di Bank Lampung
(Sumber: Istimewa) 

Jawaupdate.com - Bank lampung siap melakukan ganti rugi terhadap uang nasabah yang dikorupsi oleh pegawainya. 

Tindakan pencurian uang nasabah ini terjadi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Lampung Unit 2 Tulangbawang. 

CS bank tersebut melakukan korupsu sebanyak Rp 2 milyar terhadap 175 nasabah. Humas Bank Lampung Edo Lazuardi menyebutkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. 

"Jadi mari kita sama-sama menunggu dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” ungkapnya.

Atas kerugian yang dirasakan oleh nasabah, pihak bank mengaku bakal bertanggung jawab sepenuhnya.

Sebelumnya, kasus ini telah dijelaskan dalamkonferensi pers di Mapolres Tulangbawang, Selasa (31/12/2025).   

Kapolres Tulangbawang AKBP James H Hutajulu mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan. Penangkapan ini dilakukan usai pimpinan cabang merasa jangal ada nasabah pasif meminta dibuatkan kartu baru padahal bukan dari wilayah kerja bersangkutan. 

"Jadi kecurigaan itu benar adanya. Setelah dilakukan audit internal, terungkaplah kejahatan itu dilakukan oleh tersangka AS yang merupakan CS di KCP Bank Lampung Unit 2," ucap James

Atas perbuatannya, pelaku terancam jeratan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Posting Komentar