Ledakan Pakuwon City Diduga Dipicu Gas LPG, Polisi Masih Selidiki Unsur Pidana
![]() |
| Ledakan di Pakuwon City Surabaya (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana dalam insiden ledakan yang terjadi di kawasan San Antonio, Pakuwon City, Surabaya.
Ledakan tersebut terjadi di RM Nasi Tempong Sri Dewi pada Selasa (6/10) dan diduga berkaitan dengan kebocoran gas LPG berukuran 50 kilogram.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah benda dari lokasi kejadian yang diduga dapat membantu mengungkap penyebab ledakan.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah insiden tersebut memiliki unsur pidana.
Menurutnya, proses penyelidikan masih berlangsung sehingga polisi perlu menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk proses sedang dalam tahap penyelidikan," kata David.
Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik untuk mengetahui lebih jelas penyebab ledakan tersebut.
David menyebut perkembangan penyelidikan akan disampaikan setelah hasil pemeriksaan dari pihak terkait telah diterima.
Sementara itu, Seksi Identifikasi Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Sukris Tri Hartanto sebelumnya menjelaskan bahwa petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan insiden ledakan.
Beberapa di antaranya yakni satu tabung gas LPG berkapasitas 50 kilogram serta sejumlah kompor gas satu tungku.
Barang-barang tersebut kemudian diserahkan untuk menjalani pemeriksaan di Bidlabfor Polda Jatim.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik nantinya diharapkan dapat membantu polisi memastikan faktor yang menyebabkan ledakan sekaligus menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Hingga kini, penyelidikan masih berjalan dan polisi belum memberikan kesimpulan akhir terkait kemungkinan adanya tindak pidana dalam insiden ledakan di Pakuwon City tersebut.
